Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKn Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, Jenis Norma dalam Masyarakat

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma adalah suatu aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok atau warga komunitas.

Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Gambar pada buku pelajaran PPKN Kelas 6 sd Kurikulum Merdeka Bab 3 Mengenal Norma, Hak, dan Kewajiban dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Dilengkapi dengan latihan soal yang sudah dilengkapi dengan kunci jawaban. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mari kita simak materi pelajaran PPKn Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka

Disini siswa akan belajar tentang norma dalam masyarakat. 

Kita ketahui bahwa norma sering digunakan ketika hidup di masyarakat agar lebih tertib dalam menjalani kehidupan. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma adalah suatu aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok atau warga komunitas.

Dalam hal ini, semua warga, baik dalam keluarga komunitas maupun negara wajib menaati aturan atau ketentuan itu.

Yap, setiap orang atau individu harus memahami dan mematuhi berbagai aturan di dalam kelompoknya sendiri.

Dengan mematuhi aturan atau norma itu, maka interaksi antarmasyarakat bisa terjalin baik dan tercipta kerukunan.

Ciri-Ciri Laporan Hasil Pengamatan dan Contohnya, Materi Bahasa Indonesia Kelas 6 SD K Merdeka

Jenis Norma dalam Masyarakat

Secara umum, berdasarkan tingkat hukumannya, norma itu dibagi menjadi empat jenis. Berikut ini di antaranya:

  • Norma kesopanan
  • Norma agama
  • Norma kesusilaan
  • Norma hukum

Berikut penjelasannya:

1. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah aturan tata krama atau tingkah laku dalam masyarakat yang bersumber dari kebiasaan sehari-hari.

Misalnya, aturan atau tata cara makan bersama, cara berpakaian, berkata-kata, cara menyapa, hingga tentang sikap tubuh.

Setiap budaya memiliki norma kesopanan yang berbeda. Misalnya, masyarakat Jawa punya aturan berbahasa khusus.

Sebaliknya, di Indonesia bagian timur, keterusterangan lebih disukai daripada berkata menggunakan kata-kata kiasan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved