Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKn Kelas 5 SD halaman 46 Kurikulum Merdeka, Contoh Norma, Hak, dan Kewajiban

Di buku Pendidikan Pancasila halaman 46, kita diminta mengisi tabel contoh norma, hak, dan kewajiban di sekolah.

Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Buku PPKN Kelas 5 Kurikulum Merdeka. Di buku Pendidikan Pancasila halaman 46, kita diminta mengisi tabel contoh norma, hak, dan kewajiban di sekolah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dalam kehidupan bermasyarakat, norma sangat diperlukan untuk mewujudkan kerukunan dan ketertiban. Apa itu ?

Pada materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD, kita akan belajar tentang jenis-jenis norma.

Perlu diketahui, norma adalah ketentuan atau aturan yang mengikat dan digunakan sebagai kendali tingkah laku.

Jika norma diterapkan, kehidupan masyarakat bisa tertib. Sebaliknya, jika tidak, maka konflik pun bisa terjadi.

Norma ini tidak berdiri sendiri. Di kehidupan masyarakat, norma juga berkaitan dengan hak dan kewajiban.

Kunci Jawaban PPKn Kelas 5 SD halaman 70 Kurikulum Merdeka, Norma, Hak dan Kewajiban

Norma, Hak, dan Kewajiban di Sekolah

Di buku Pendidikan Pancasila halaman 46, kita diminta mengisi tabel contoh norma, hak, dan kewajiban di sekolah.

1. Norma Agama

Norma agama adalah aturan yang bersifat mutlak. Ini artinya, norma agama tidak bisa ditawar atau diubah aturannya.

Sebab, norma agama memang bersumber atau didasarkan langsung pada Tuhan yang Maha Esa.

Tiap agama memiliki ketentuan atau norma masing-masing. Norma ini berlaku bagi orang yang meyakini agama itu.

Di lingkungan sekolah, kita juga memiliki hak dan kewajiban yang berkaitan dengan norma agama, yakni:

Hak:

Memiliki waktu untuk berdoa sesuai keyakinan.
Dapat melakukan ibadah dengan tenang dan nyaman.

Kewajiban:

Tidak memaksakan agama kepada teman yang lain.
Menghormati dan tidak mengejek teman yang berbeda agama.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah aturan atau pedoman hidup yang didasarkan pada suara atau hati nurani manusia.

Tingkat kepatuhan seseorang pada norma kesusilaan ini menentukan baik atau buruk akhlak yang dimilikinya.

Orang yang melanggar norma kesusilaan biasanya akan merasa malu, gelisah, tidak tenang, dan merasa menyesal.

Di lingkungan sekolah, kita memiliki hak dan kewajiban yang berkaitan erat dengan norma kesusilaan, yakni:

Hak:

Mendapat perlakuan yang baik dari teman sekolah.
Belajar di sekolah dengan nyaman.

Kewajiban:

Betutur kata yang baik dan bertindak jujur.
Tidak merusak fasilitas sekolah.

SOAL dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Halaman 86, Wawancara Kisah Kesuksesan Nadya

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah aturan atau pedoman yang bersumber dari pola pergaulan dan kebiasaan masyarakat.

Karena bersumber dari pola pergaulan di masyarakat, maka tiap daerah memiliki norma kesopanannya sendiri.

Di lingkungan sekolah, kita pun memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi terkait norma kesopanan, yakni:

Hak:

Merasa aman di berada lingkungan sekolah.
Memperoleh izin saat berhalangan hadir.
Berhak bertanya dalam kegiatan pembelajaran.

Kewajiban:

Menggunakan pakaian atau seragam yang sudah ditentukan.
Memberi salam kepada guru dan warga sekolah lainnya.
Tidak berkata kasar pada seluruh warga ssekolah.

4. Norma Hukum

Norma hukum yakni aturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat pihak berwenang dan berlaku bagi semua anggota.

Penerapan norma hukum ini bersifat memaksa. Jadi, bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi yang tegas.

Penerapan norma hukum di lingkungan sekolah ini dapat berupa aturan tertulis yang sudah disepakati bersama.

Berikut ini ada beberapa contoh hak dan kewajiban yang berkaitan dengan norma hukum di sekolah, yakni:

Hak:

  • Mendapat perlindungan jika mendapat masalah di sekolah.
  • Mendapatkan bimbingan dan konseling (BK).
  • Mendapatkan perlakuan yang adil.


Kewajiban:

Tidak mencuri barang sekolah dan milik orang lain di sekolah
Tidak menggunakan kekerasan.
Tidak melakukan perundungan pada teman yang lain.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved