Kekayaan Pejabat

Dinyatakan Positif Narkoba, Cek Harta Kekayaan Fantastis Cawabup Maros 2024 Suhartina Bohari

Suhartina Bohari yang juga tengah maju sebagai Cawabup Petahana Maros 2024 terpaksa gagal ikut dalam Pilkada Maros 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @hatinyamaros
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari. Ia dinyatakan positif narkoba oleh BNN Sulsel yang membuatnya gagal maju sebagai Cawabup Maros 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Suhartina Bohari di artikel ini.

Nama Suhartina Bohari tengah jadi sorotan publik.

Wakil Bupati Maros dinyatakan positif narkoba setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis hasil tes narkotika calon kepala daerah yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Suhartina Bohari yang juga tengah maju sebagai Cawabup Petahana Maros 2024 terpaksa gagal ikut dalam Pilkada Maros 2024.

Dalam temuan BNN Sulsel itu, Suhartina dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

Harta Kekayaan Suhartina Bohari menarik untuk dilirik.

Update Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani, Punya Hutang R9,5 Miliar

Sebagai penyelenggara negara, Suhartina Bohari diwajibkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Harta Kekayaan Suhartina Bohari

Dilansir dari e-LHKPN, Suhartina tercatat memiliki total kekayaan Rp24 miliar.

Harta itu terakhir kali dilaporkan pada tahun 2021.

Dari total fantastis itu, sebagian besar tersebar ke aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp23 miliar.

Berikut rincian Harta Kekayaan Suhartina Bohari:

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved