Kegiatan Kapolsek Mempawah Hulu dan Jajaran, Hadiri Pemakaman Warga dan Edukasi Knalpot Brong

Hadirnya kami disini membaur ditengah masyarakat bersama anggota sebagai bentuk dari  kepedulian sehingga polisi lebih di cintai oleh masyarakat

Editor: Jamadin
Humas Polsek Mempawah Hulu
Kapolsek Mempawah Hulu hadiri misa arwah pemakaman salah satu tokoh masyarakat Desa Karangan di Gereja paroki Santo Yusuf Desa karangan, Rabu 18 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tidak hanya menjalankan tugas pokok sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, namun Sebagai bentuk dari kepedulian kepada warganya, Kapolsek Mempawah Hulu hadiri misa arwah pemakaman salah satu Tokoh Masyarakat Desa Karangan di Gereja paroki Santo Yusuf Desa karangan, Rabu 18 September 2024.

Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi S.H,M.H  saat dikonfirmasi Mengungkapkan sebagai bentuk rasa kepedulian kepada warga di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, tidak hanya menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri namun juga menghadiri misa  arwah dan pemakaman salah satu warganya. 

“Hadirnya kami disini membaur ditengah masyarakat bersama anggota sebagai bentuk dari  kepedulian sehingga polisi lebih di cintai oleh masyarakat,” ungkap Kapolsek

Kapolsek Menjalin Imbau Remaja Patuhi Aturan Lalu Lintas saat Penertiban Knalpot Brong

Selain menghadiri kegiatan  misa di gereja paroki Santo Yusuf Desa Karangan, kami juga melaksanakan Pengawalan kendaraan rombongan mengantar jenazah dari Gereja Paroki Santo Yusuf Desa karangan menuju Pemakaman keluarga di Dusun suka maju Desa karangan, secara umum kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Edukasi Knalpot Brong

Personel Polsek Mempawah Hulu  menggelar edukasi dan sosialisasi tentang penggunaan Knalpot Brong di sekolah-sekolah,  Rabu 18 September 2024. 

Kali ini  Kapolsek Mempawah Hulu beserta anggota laksanakan Sosialisasi dan Edukasi tentang larangan penggunaan knalpot Brong di SMKN 1 Mempawah Hulu.

Dalam kegiatan tersebut Terdapat beberapa  sepeda motor milik pelajar yang di parkir di sejumlah lokasi baik itu di parkiran sekolah  maupun diluar sekolah terjaring menggunakan knalpot brong .  

Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH MH saat memberikan himbauan kepada pelajar SMKN 1 Mempawah Hulu mengatakan bahwa menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan termasuk salah satu jenis pelanggaran. 

Personel Polsek Mempawah Hulu  menggelar edukasi dan sosialisasi tentang penggunaan Knalpot Brong di sekolah-sekolah,  Rabu 18 September 2024. 
Personel Polsek Mempawah Hulu  menggelar edukasi dan sosialisasi tentang penggunaan Knalpot Brong di sekolah-sekolah,  Rabu 18 September 2024.  (Humas Polsek Mempawah Hulu)

Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot yang mengeluarkan suara bising itu sangat mengganggu masyarakat. Karena, tidak sedikit yang mengeluhkan masih banyaknya kendaraan dengan knalpot brong.

Terkait dengan kegiatan tersebut Kapolsek menghimbau kepada pelajar SMKN 1 Mempawah Hulu  yang kedapatan menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti dengan knalpot standar.

"Apabila 2 / 3 hari kedepan masih ditemukan tidak mengganti dengan knalpot standar maka kami dari Polsek Mempawah Hulu akan mengambil tindakan lebih lanjut dengan mencopot langsung dan akan kami lakukan penindakan  sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku," ucapnya

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved