Pendidikan

JAWABAN Tugas Penilaian PAI Kelas 10 Kurikulu Merdeka Semester 1 Bab 4 Soal Pilihan dan Essay

Serta untuk mendapatkan panduan dalam menghadapi ulangan lain termasuk harian dan semester nanti...........

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pembelajaran soal latihan pada pelajaran PAI kelas 10 Bab 4 Asuransi, Bank, Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah. Sebagai pembelajaran dalam menghadapi ujian sekolah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Soal latihan pada pelajaran PAI Kelas 10 Bab 4 Asuransi, Bank, Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah pada halaman 117.

Pembahasan soal ini ada pada penilaian pengetahuan.

Terdiri dari soal latihan pilihan dan essay yang sudah dilengkapi dengan kunci jawaban.

Untuk meningkatkan pengalaman serta persiapan dalam menghadai ulanga/ujian semester 1.

Serta untuk mendapatkan panduan dalam menghadapi ulangan lain termasuk harian dan semester nanti.

Baca juga: JAWABAN PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka Semester 1 Bab 3 Soal Pilihan dan Essay Halaman 80

Penilaian Pengetahuan

A. Berikanlah tanda silang (X) pada opsi jawaban A, B, C, D atau E yang merupakan jawaban yang paling tepat!

1. Hanafi adalah seorang karyawan perusahaan yang setiap bulan membayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi, sebagai pertanggungan risiko jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak terduga pada dirinya. Yang dilakukan Hanafi dalam praktik asuransi syariah disebut dengan….
A. membayar polis
B. membayar klaim
C. membayar premi
D. mengajukan klaim
E. mengajukan premi

Jawaban : C

2. Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah….
A. adanya pihak penjamin
B. adanya pihak penanggung
C. adanya pembayaran iuran (premi)
D. adanya akad atau perjanjian asuransi
E. adanya kerugian, kerusakan atau kehilangan

Jawaban : B

3. Perhatikan pernyataan berikut ini!
1. Kafil
2. Makful bih
3. Makful bik
4. Makful lah
5. Makful ‘anhu
Dari pernyataan tersebut, yang termasuk rukun asuransi syariah adalah….
A. 1, 2, 3, 4
B. 1, 2, 4, 5
C. 1, 3, 4, 5
D. 2, 3, 4, 5
E. 2, 4, 5, 1

Jawaban : B

4. Salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yaitu….
A. praktik penipuan
B. praktik perjudian
C. ketidakjelasan transaksi
D. praktik investasi bodong
E. investasi yang mengandung riba

Jawaban : B

5. Hamdan adalah seorang nasabah sebuah bank syariah di kotanya. Setiap bulan ia akan menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk ditabung atau dititipkan di bank, untuk antisipasi jika sewaktu-waktu memerlukan bisa diambil kembali. Transaksi perbankan yang dilakukan oleh Hamdan disebut dengan….
A. Awadi’ah
B. wakalah
C. kafalah
D. mudharabah
E. musyarakah

Jawaban : A

6. Bu Nurwe adalah seorang ibu kantin di sebuah SMA. Untuk menjalankan usahanya, ia mengajukan pendanaan kepada sebuah bank syariah, dan berkewajiban untuk mengembalikan pinjaman modal tersebut dengan prinsip bagi hasil. Kedudukan bu Nurwe dalam transaksi keuangan syariah ini adalah sebagai….
A. wakalah
B. mudharib
C. murabahah
D. musyarakah
E. mudharabah

Jawaban : B

7. Pak Rudi adalah seorang pegawai baru yang membeli 1 unit rumah di kompleks perumahan dengan melalui pembiayaan dari bank syariah. Pada saat transaksi jual-beli, bank syariah menjelaskan bahwa harga beli 1 unit rumah adalah Rp250.000.000,00. Kemudian Pak Rudi dan pihak bank bersepakat untuk pembayaran rumah tersebut secara transparan sebesar Rp260.000.000,00 sehingga pak Rudi tahu persis bahwa pihak bank mendapat keuntungan sebesar Rp10.000.000,00 dari transaksi ini.  Dalam istilah keuangan syariah, transaksi ini disebut dengan….
A. mudharabah
B. musyarakah
C. murabahah
D. istishna’
E. ijarah

Jawaban : C

8. Salah satu contoh produk layanan koperasi syariah adalah usaha memindahkan hak pakai (hak guna) atas suatu barang, dengan membayar biaya tertentu tetapi tidak sampai memindahkan hak milik atas barang tersebut. Dalam istilah keuangan syariah, hal ini disebut dengan….

A. ijarah
B. istishna
C. murabahah
D. musyarakah
E. mudharabah

Jawaban : A

9. Hambali adalah seorang pemuda yang kreatif. Dia tinggal di lokasi yang strategis dekat dengan stasiun kereta api. Ia kemudian menata halaman rumahnya melalui pembiayaan yang bekerja sama dengan sebuah koperasi syariah untuk dijadikan area parkir dan penitipan sepeda motor. Usaha penitipan kendaraan yang dilakukan oleh Hambali ini disebut dengan….
A. kafalah
B. wakalah
C. wadi’ah
D. murabahah
E. musyarakah

Jawaban : C

10. Bu Ihsan adalah seorang guru di sebuah SMA. Ia terlalu sibuk sehingga tidak memiliki waktu untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya di kantor Samsat. Kemudian ia memanfaatkan salah satu layanan koperasi syariah dan mempercayakan pembayaran pajak kendaraannya melalui koperasi syariah. Aktivitas yang dilakukan oleh bu Ihsan ini di sebut dengan….
A. kafalah
B. wakalah
C. wadi’ah
D. murabahah
E. musyarakah

Jawaban : B

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1. Mengapa terdapat perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah? Jelaskan!

Jawaban : 

Perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan syariah terletak pada prinsip yang digunakan. Lembaga keuangan konvensional beroperasi dengan prinsip bunga (riba) sebagai dasar dalam memberikan pinjaman atau simpanan, sedangkan lembaga keuangan syariah beroperasi berdasarkan prinsip syariah yang melarang riba. Selain itu, lembaga keuangan syariah menggunakan akad-akad yang sesuai dengan syariah seperti mudharabah (bagi hasil), murabahah (jual beli), dan ijarah (sewa). Aspek keadilan, transparansi, dan tidak adanya gharar (ketidakpastian) juga menjadi dasar dalam operasional keuangan syariah.

2. Jelaskan jenis-jenis usaha bank syariah dalam rangka mendorong dan mendukung perekonomian umat!

Jawaban : 

Jenis-jenis usaha bank syariah dalam rangka mendorong dan mendukung perekonomian umat dapat mencakup:

- Pembiayaan Mikro dan Kecil: Bank syariah dapat memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil untuk membantu mereka mengembangkan usaha mereka. Ini dapat berupa pembiayaan musyarakah (kerjasama modal) atau mudharabah (bagi hasil).

- Pembiayaan Pertanian: Bank syariah dapat memberikan pembiayaan kepada petani untuk meningkatkan produksi pertanian. Contohnya adalah pembiayaan pertanian berdasarkan musyarakah atau pembiayaan berbasis salam (pembelian produk pertanian di muka).

- Pembiayaan Infrastruktur: Bank syariah dapat berperan dalam membiayai proyek infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan, air bersih, dan lainnya.

- Pembiayaan Properti: Bank syariah dapat memberikan pembiayaan properti yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan murabahah atau ijarah (sewa).

- Pembiayaan Pendidikan: Bank syariah dapat memberikan pembiayaan pendidikan kepada individu atau institusi pendidikan yang membutuhkannya.

3. Bagaimana perbedaan antara bai’al mudharabah, bai’ al-istishna’ dan bai’al-salaam pada kegiatan usaha koperasi syariah? Jelaskan dengan memberikan contohnya!

Jawaban : 

- Bai' al-Mudharabah: Ini adalah bentuk kerjasama antara pemilik modal (shahib al-mal) dan pengelola bisnis (mudharib). Pemilik modal menyediakan dana, sementara pengelola mengelola bisnis. Keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, dan kerugian sepenuhnya ditanggung oleh pemilik modal. Contohnya, koperasi syariah dapat menggunakan bai'al mudharabah untuk mendanai usaha produktif.

- Bai' al-Istishna': Ini adalah jenis transaksi jual beli di mana penjual (shahib al-mal) menjanjikan untuk membuat atau menghasilkan barang tertentu dan kemudian menjualnya kepada pembeli (mustashni') dengan harga yang disepakati sebelumnya. Contohnya, koperasi syariah dapat menggunakan bai'al-istishna' untuk membeli peralatan atau fasilitas produksi.

- Bai' al-Salaam: Ini adalah jenis transaksi di mana pembeli membayar harga barang di muka dan penjual berjanji untuk memberikan barang tersebut di masa depan. Contohnya, koperasi syariah dapat menggunakan bai'al-salaam untuk membeli hasil pertanian dari petani dengan pembayaran di muka dan pengiriman di masa panen.

4. Mengapa masyarakat muslim Indonesia semestinya mempercayakan transaksi keuanganya melalui unit usaha syariah? Jelaskan hikmah dan manfaat bertransaksi melalui unit usaha syariah tersebut!

Jawaban : 

- Kepatuhan Terhadap Prinsip Syariah: Transaksi melalui unit usaha syariah memastikan bahwa aktivitas keuangan berada dalam kesesuaian dengan prinsip syariah Islam, yang melarang riba dan mempromosikan keadilan dan keberlanjutan.

- Bagi Hasil: Dalam usaha syariah, keuntungan dan risiko dibagi secara adil antara pihak-pihak yang terlibat, menciptakan sistem yang lebih adil dan berkeadilan.
Pengembangan Ekonomi Umat: Unit usaha syariah dapat membantu membiayai usaha mikro dan kecil, pertanian, pendidikan, dan sektor-sektor lain yang mendukung perekonomian umat Islam.

- Pilihan Investasi Etis: Unit usaha syariah cenderung menghindari investasi dalam sektor-sektor yang dianggap tidak etis menurut prinsip syariah, sehingga menghindarkan masyarakat dari investasi yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

- Peningkatan Kesejahteraan Sosial: Dengan berinvestasi dan bertransaksi melalui unit usaha syariah, masyarakat juga berpartisipasi dalam program-program amal yang mendukung kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang kurang beruntung.

5) Pernahkah kalian mendengar seseorang yang terjebak pada praktik pinjaman rentenir? Apa yang kalian ketahui dengan pinjaman rentenir? Jelaskan, mengapa agama menganjurkan umat Islam untuk menghindari bertransaksi dengan pinjaman yang bersumber dari rentenir.

Jawaban : 

Agama menganjurkan umat Islam untuk menghindari bertransaksi dengan pinjaman yang bersumber dari rentenir.

Link download buku di sini

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini

Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved