Polsek Boyan Tanjung Imbau Masyarakat Tak Bekerja PETI

Kapolsek juga mengajak para pekerja untuk segera beralih ke pekerjaan legal yang tidak merusak alam dan tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Polsek Boyan Tanjung himbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan pekerjaan pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Dusun Penemur, Desa Teluk Geruduk, Kecamatan Boyan Tanjung, Senin 16 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Polsek Boyan Tanjung terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan pekerjaan pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Dusun Penemur, Desa Teluk Geruduk, Kecamatan Boyan Tanjung, Senin 16 September 2024.

Kapolsek Iptu Widiharso menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif dari aktivitas PETI, serta memberikan pemahaman tentang ancaman pidana bagi pelaku pertambangan ilegal.

"Kami menekankan pentingnya menghentikan aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem sungai yang sangat rentan terhadap kerusakan," ujarnya.

Kapolsek juga mengajak para pekerja untuk segera beralih ke pekerjaan legal yang tidak merusak alam dan tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pelanggaran terhadap larangan PETI dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara selama lima tahun serta denda sebesar Rp100 miliar," ucapnya.

Baca juga: Wabup Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Muslim Bersholawat Kepada Nabi Muhammad SAW

Ditegaskan bahwa, Polri akan bertindak tegas terhadap siapapun yang masih nekat menjalankan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung.

"Masyarakat harus menjaga lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung," ungkapnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved