Kasus 4 Pelajar di Kubu Raya Diduga Pelaku Pencurian Ayam Berakhir Damai

Disisi lain, rumah para pelaku dan pemilik ayam masih satu lingkungan. Kedua belah pihak menyetujui dan korban memaafkan perbuatan para pelaku dan ke

Humas Polres Kubu Raya
Kasus pencurian ayam milik warga di Dusun Banyumanik, Desa Sungai Radak Satu, Kecamatan Terentang berakhir damai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kasus pencurian seekor ayam milik warga di Dusun Banyumanik, Desa Sungai Radak Satu, Kecamatan Terentang berakhir damai. Empat orang  yang diduga kuat sebagai pelaku merupakan anak dibawah umur yang berstatus pelajar.

Kapolsek Terentang Ipda Selamet Widodo bersama pihak pelaku dan pihak korban telah menyelesaikan kasus tersebut dengan menempuh jalur kekeluargaan yang digelar di Aula Polsek Terentang pada Selasa 10 September 2024

Kapolsek Terentang IPDA Selamet Widodo  menjelaskan ke empat pelaku merupakan anak di bawah umur dan berstatus pelajar, kasus tersebut ditempuh dengan cara problem solving atau kekeluargaan.

"Keempat pelaku ini berinisial AS (18), AR (17), RI (16), dan MI (15), dan kami dari kepolisian sektor Terentang jajaran Polres Kubu Raya  mengedepankan penyelesaian kasus seperti ini secara kekeluargaan menimbang keempatnya anak dibawah umur yang berstatus pelajar,"tutur Ipda Selamet Widodo pada Kamis 12 September 2024

Disisi lain, rumah para pelaku dan pemilik ayam masih satu lingkungan. Kedua belah pihak menyetujui dan korban memaafkan perbuatan para pelaku dan ke empat pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang di tuangkan di dalam Surat Pernyataan Damai.

Korban Memaafkan Perbuatan Empat Remaja, Kasus Pencurian Ayam di Kubu Raya Berakhir Damai

Kapolsek Terentang menuturkan sebelumnya peristiwa pencurian seekor ayam itu terjadi pada Senin 9 September 2024 Pukul 23.50 WIB, dimana saat AS mengambil ayam dari dalam kandang yang terletak di depan rumah korban terlepas dari tangannya, karena ketakutan AS berlari mengejar ke tiga rekannya (AR,RI,dan MI) yang menunggunya di tepi jalan dan langsung melarikan diri, perbuatan AS bersama ketiga rekannya diketahui oleh warga setempat dan sempat diteriaki.

"Perbuatan mereka ini sempat diteriaki warga, dan warga mengenal keempat pelaku tersebut, kemudian korban melaporkan perbuatan keempat pelaku tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Terentang, selanjutnya Bhabinkamtibmas mendatangi rumah orang tua pelaku,"paparnya.

"Dari cara dor to dor system (DDS) yang dilakukan Bhabinkamtibmas perbuatan keempat pelaku ini pun terbongkar, kemudian orang tua para pelaku sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan cara kekeluargaan terhadap korban, kemudian pihak pelaku dan korban di pertemukan di Aula Polsek Terentang dengan hasil kedua belah pihak sepakat berdamai dan korban tidak melakukan tuntutan," kata Kapolsek Terentang

Ipda Selamet Widodo juga menuturkan semoga dengan kejadian ini bisa memberikan dampak yang baik dan hak ini harus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak serta lingkungan sekitar. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved