Polsek Parindu Amankan SM DPO WNA Asal Myanmar yang Melarikan Diri

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa pria tersebut adalah SM  yang kabur dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SANGGAU
Proses serah terima DPO WNA asal Myanmar di Lobi Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 5 September 2024 malam. SM diamankan anggota Polsek Parindu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Polsek Parindu berhasil mengamankan DPO WNA asal Myanmar inisial SM di Jalan Raya Bodok-Sosok, Dusun Tani Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 5 September 2024 sekitar pukul 16.15 Wib. 

Sebelumnya SM melarikan diri dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 2 September 2024 dini hari.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Parindu, Ipda H Pintor Hutajulu mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai seorang pria asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan meminta makanan. 

"Laporan tersebut disertai dengan video yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada Kanit Intelkam Polsek Parindu. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Parindu segera menuju lokasi dan melakukan interogasi singkat terhadap pria tersebut," katanya, Kamis 5 September 2024 malam.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa pria tersebut adalah SM  yang kabur dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. 

Kanim Sanggau Terus Berupaya Lakukan Pencarian Terhadap Deteni yang Melarikan Diri 

"Kami langsung mengamankan yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Pada saat penangkapan, SM sedang berjalan kaki dengan mengenakan pakaian berwarna merah bergaris putih, celana pendek hitam, sandal coklat, dan topi biru. 

Ia juga membawa dua kantong kresek yang berisi beberapa barang, di antaranya handphone, botol air mineral, rokok, dan sejumlah barang lainnya.

Selanjutnya, dihari yang sama pada pukul 20.00 Wib, SM tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dalam acara serah terima yang berlangsung di Lobi Polres Sanggau

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dan Imigrasi, termasuk Kapolsek Parindu, KBO Sat Reskrim Polres Sanggau Iptu Trisna Mauludi, dan perwakilan dari Imigrasi Sanggau, Bambang Irawan serta Muhammad Bayu Pratama.

Pihak Polsek Parindu telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Sanggau untuk memastikan proses hukum terhadap buronan ini berjalan sesuai prosedur.

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga keamanan wilayah dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah aktif memberikan informasi," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved