Pengembangan Layanan di Mal Pelayanan Publik Ketapang, Pemkab MoU dengan Dirjen Bea dan Cukai

Melalui nota kesepakatan ini kita berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang terpadu, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Ketapang Martin Rantan foto bersama dengan pejabat Bea dan Cukai Provinsi Kalbar usai melaksanakan MoU. Foto Prokopim Setda Ketapang.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos. melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kepala Kantor WilayahDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, pada Kamis 5 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Bupati dalam sambutannya, mengatakan bahwa MOU ini merupakan momen penting bagi pengembangan pelayanan publik di daerah.

"Hal terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada mal pelayanan publik Kabupaten Ketapang, merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Bupati berharap kehadiran mal pelayanan publik dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Yakni, memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan responsif semakin meningkat.

"Melalui nota kesepakatan ini kita berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang terpadu, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Satlantas Polres Ketapang Adakan Donor Darah dan Pengecekan Kesehatan Gratis

Bupati dua periode itu percaya, dengan sinergi berbagai pihak, akan mampu menghadirkan inovasi dan kemudahan dalam pelayanan. Ditambah lagi, pelayanan publik yang baik adalah salah satu indikator keberhasilan pembangunan.

"Kita harus terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Melalui mal pelayanan ini, kita akan menyatukan berbagai jenis layanan dalam satu atap. Sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan berbagai layanan yang mereka butuhkan," tambahnya.

Lebih lanjut, ia pun mengingatkan kepada semua pihak, setiap pelayanan yang diberikan adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat yang harus di laksanakan dengan sepenuh hati.

"Saya minta kepada OPD, instansi, lembaga yang tergabung di dalam mal pelayanan publik Kabupaten Ketapang, agar lebih memaksimalkan pelayanannya," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved