Bhabinkamtibmas Desa Kartiasa Laksanakan Problem Solving Terkait Permasalahan Tanah
diharapkan permasalahan terkait tanah tersebut dapat diselesaikan dengan damai dan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bhabinkamtibmas Desa Kartiasa melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan sebidang tanah yang terletak di Dusun Sekuyang RT 012 RW 005 Desa Kartiasa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa 3 September 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Kartiasa, Brigpol Renold Effendy, Rabu 3 September 2024.
Kegiatan yang juga dihadiri M. Saini, anggota BPD Desa Kartiasa, Brigpol Renold Effendy, Bhabinkamtibmas Desa Kartiasa,Sdr. Teguh Haryono (Tergugat), Halimah (Penggugat) menghasilkan kesepakatan.
• Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Hilir Polsek Pontianak Timur Melakukan Problem Solving
Bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan terkait sengketa sebidang tanah seluas 6 meter. Kesepakatan yang dicapai adalah Teguh Haryono bersedia memberikan bayaran sebesar 5 juta rupiah kepada Halimah sebagai penyelesaian masalah.
Kesepakatan ini telah dicatat dalam berita acara sebagai bukti penyelesaian sengketa.
Dengan terselesaikannya mediasi ini, diharapkan permasalahan terkait tanah tersebut dapat diselesaikan dengan damai dan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di masyarakat.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
| Pesan Bahaya NAPZA Disampaikan Polisi di SMPN 06 Jelimpo |
|
|---|
| Polsek Sokan Gelar Jumat Curhat di Desa Nanga Ora, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Menjalin Gelar GPM di Desa |
|
|---|
| Kasus Gratifikasi Eks Pejabat Balai Perumahan Kalbar, Polisi Kembali Sita Rumah & Tanah di Kubu Raya |
|
|---|
| Polresta Pontianak Ungkap 21 Kasus 4C Sepanjang September 2025, 35 Tersangka Diamankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.