Bhabinkamtibmas Desa Kartiasa Laksanakan Problem Solving Terkait Permasalahan Tanah

diharapkan permasalahan terkait tanah tersebut dapat diselesaikan dengan damai dan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di masyarakat.

Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Bhabinkamtibmas Desa Kartiasa Laksanakan Problem Solving Terkait Permasalahan Tanah
Humas Polres Sambas
Bhabinkamtibmas Desa Kartiasa melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan sebidang tanah yang terletak di Dusun Sekuyang RT 012 RW 005 Desa Kartiasa, Selasa 3 September 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -  Bhabinkamtibmas Desa Kartiasa melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan sebidang tanah yang terletak di Dusun Sekuyang RT 012 RW 005 Desa Kartiasa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa 3 September 2024.

 Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Kartiasa, Brigpol Renold Effendy, Rabu 3 September 2024.

Kegiatan yang juga dihadiri M. Saini, anggota BPD Desa Kartiasa, Brigpol Renold Effendy, Bhabinkamtibmas Desa Kartiasa,Sdr. Teguh Haryono (Tergugat), Halimah (Penggugat) menghasilkan kesepakatan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Hilir Polsek Pontianak Timur Melakukan Problem Solving

Bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan terkait sengketa sebidang tanah seluas 6 meter. Kesepakatan yang dicapai adalah Teguh Haryono bersedia memberikan bayaran sebesar 5 juta rupiah kepada Halimah sebagai penyelesaian masalah.

 

Kesepakatan ini telah dicatat dalam berita acara sebagai bukti penyelesaian sengketa.

Dengan terselesaikannya mediasi ini, diharapkan permasalahan terkait tanah tersebut dapat diselesaikan dengan damai dan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di masyarakat.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved