Kunci Jawaba

Kunci Jawaban PPKn Kelas 7 SD Kurikulum Merdeka: 3 Usulan Rumusan Dasar Negara Indonesia

Sidang BPUPKI pertama itu membahas tentang dasar negara, wilayah negara, kewarganegaraan, dan rancangan undang-undang dasar.

Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Saat proses persiapan kemerdekaan ini, ada tiga tokoh besar yang memberikan usulan dasar negara yang akan digunakan bangsa Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mari kita simak materi pelajaran PPKn Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka

Dalam materi tersebut siswa akan mempelajarinmateri tentang Dasar Negara Indonesia. 

Dasar negara yang dimiliki Indonesia sekarang ini merupakan hasil dari buah pikiran para pendiri bangsa.

Di materi itu, siswa akan dijelaskan tentang proses persiapan kemerdekaan yang termasuk menyiapkan dasar negara.

Saat proses persiapan kemerdekaan ini, ada tiga tokoh besar yang memberikan usulan dasar negara yang akan digunakan bangsa Indonesia.

Tiga tokoh itu adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno yang ketiganya memiliki lima poin penting untuk dasar negara Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 124, Mencermati Sifat Tokoh dalam Karya Fiksi

Sidang BPUPKI pertama itu membahas tentang dasar negara, wilayah negara, kewarganegaraan, dan rancangan undang-undang dasar.

Pembahasan itu dilakukan secara terpisah termasuk pembahasan dasar negara yang mendapat tiga usulan dasar negara.

Tiga usualan tersebut kemudian dibahas oleh panitia khusus yang dibuat BPUPKI.

Berikut akan dijelaskan tiga usulan dasar negara yang dibuat oleh Moh Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Tiga Tokoh Perumus Dasar Negara

1. Usulan Dasar Negara dari Moh Yamin

Pada sidang BPUPKI, Moh Yamin adalah tokoh pertama yang menyampaikan usulan tentang dasar negara, tepatnya pada tanggal 29 Mei 1945.

Usulan dasar negaa dari Moh Yamin ini disampaikan saat melakukan pidato.

Usulan dasar negara secara tidak tertulis itu berupa peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Karena disampaikan secara tidak tertulis, Moh Yamin kemudian menyusun ulang usulannya dan diberikan secara tertulis.

Usulan dasar negara itu terdiri dari lima poin.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Usulan Dasar Negara dari Soepomo

Selama sidang BPUPKI berlangsung, Soepomo pun ikut menyampaikan usulan dasar negara Indonesia.

Usulannya itu disampaikan pada tanggal 31 Mei 1945 dengan lima poin penting. Berikut lima poin tersebut.

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Kunci Jawaban IPA Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka: Apakah Siklus Hidup Hewan, Tumbuhan, Manusia Sama?

3. Usulan Dasar Negara dari Ir. Soekarno

Tokoh terakhir yang menyampaikan usulan dasar negara adalah Ir. Soekarno melalui pidatonya.

Saat berpidato pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pendapatnya mengenai dasar negara.

Pendapatnya itu berupa usulan terkait lima poin dasar negara untuk bangsa Indonesia.

1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme.

2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.

3. Mufakat atau demokrasi.

4. Kesejahteraan sosial.

5. Ketuhanan yang Maha Esa.

Keputusan Dasar Negara Indonesia

Ketiga usulan tentang dasar negara ini kemudian ditampung dan dibahas lebih dalam oleh sebuah kepanitiaan yang dibentuk.

Pada sidang BPUPKI tersebut dibuatlah sebuah panitia kecil yang disebut dengan Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan ini bertugas untuk membuat dasar negara dan juga merumuskan naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) yang diberi nama Piagam Jakarta.

Piagam Jakarta ini selesai dirumuskan pada 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta ini, lima dasar negara juga tercantum di dalamnya.

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved