Inspektorat Kapuas Hulu Desak OPD Percepat Progres SPI 

Bung Tomo meminta semua admin SPI di organisasi perangkat daerah di Kapuas Hulu, agar progres SPI harus dipercepat.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Inspektorat Kapuas Hulu saat melakukan rapat dengan admin SPI OPD Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula Inspektorat Kapuas Hulu, Kamis 28 Agustus 2024. Bung Tomo meminta semua admin SPI di organisasi perangkat daerah di Kapuas Hulu, agar progres SPI harus dipercepat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Inspektorat, terus mempercepat progres Sistem Pengendalian Intern (SPI) tahun 2024 di Kapuas Hulu.

Kepala Inspektorat Kapuas Hulu, Bung Tomo menyampaikan bahwa, dalam percepatan progres SPI di Kapuas Hulu ini, pihaknya telah melakukan rapat terkait progres SPI tersebut.

"Dalam rapat progres SPI tersebut, kami menghadirkan admin SPI yang terdiri dari 6 OPD, dengan tujuan untuk lebih menekankan agar mempercepat proses penginputan sesuai dengan dokumen yang dibutuhkan," ujarnya, Jumat 30 Agustus 2024.

Bung Tomo meminta semua admin SPI di organisasi perangkat daerah di Kapuas Hulu, agar progres SPI harus dipercepat.

"Apabila ada kendala bisa segera melakukan koordinasi ke pimpinan OPD masing-masing," ucapnya.

Baca juga: Siswi MIN Kapuas Hulu Wakili Kalbar Kompetensi Sains Tingkat Nasional 

Diharapkan semua admin SPI di OPD harus betul-betul memperhatikan percepatan progres SPI tersebut, karena saat ini progres SPI di Kapuas Hulu berada pada posisi siaga pada aplikasi JAGA.ID. 

"Tentu ini menjadi perhatian kita bersama untuk sama-sama meningkatkan persentase, agar lebih baik dari tahun kemaren. Maka butuh kerjasama yang baik agar persentase SPI di Kapuas Hulu berjalan sesuai dengan harapan bersama," ungkapnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved