Pilkada Kapuas Hulu 2024

KPU Kapuas Hulu Sebut Persyaratan Pencalonan Wahyudi - Wawa Lengkap 

Dalam penerimaan pendaftaran pasangan colan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, jelas Yusuf, pihaknya telah melakukan verifikasi persyaratan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
KPU Kabupaten Kapuas Hulu saat menerima pendaftaran pasangan bakal colan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat - Oktavianus Wawa ke KPU, Rabu 28 Agustus 2024. Yusuf menyampaikan pelaksanaan pendaftaran pasangan colan ke KPU berjalan dengan lancar dan sukses. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf menyampaikan, hari ini pihaknya sudah menerima satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati mendaftarkan ke KPU.

"Mereka adalah bakal calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat - Oktavianus Wawa, dan semuanya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," ujarnya kepada wartawan, di KPU Kapuas Hulu, Rabu 28 Agustus 2024.

Dalam penerimaan pendaftaran pasangan colan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, jelas Yusuf, pihaknya telah melakukan verifikasi persyaratan pencalonan dari Wahyudi Hidayat - Oktavianus Wawa.

"Sudah kami cek tiga persyaratan pencalonan semuanya lengkap, seperti SK kepengurusan partai politik, surat persetujuan dari partai politik tingkat pusat atau DPP, dan surat pencalonan ditandatangani semua pimpinan pengusung dan pendukung," ucapnya.

Baca juga: Balon Bupati dan Wakil Bupati Wahyudi - Wawa Daftar ke KPU Kapuas Hulu

Setelah itu jelas Yusuf, akan melaksanakan pemeriksaan syara calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, dimana akan diperiksa mulai besok tanggal 29 Agustus 2024.

"Jadi kita kerja sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Yusuf juga menyampaikan bahwa, untuk jadwal pendaftaran ke KPU selanjutnya adalah bakal calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu yaitu Fransiskus Diaan - Sukardi.

"Sesuai surat pemberitahuan yang kami terima, mereka akan datang untuk daftar ke KPU pada pukul 10.00 WIB pagi, karena katanya sekitar pukul 8 pagi mereka ada acara," ungkapnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved