Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Aunur Rafiq Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang Diusung PDI Perjuangan

Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq pun telah mendapat rekomendasi partai politik satu diantaranya PDI Perjuangan.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Aunur Rafiq Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang Diusung PDI Perjuangan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Aunur Rafiq dalam artikel ini.

Aunur Rafiq merupakan Calon Wakil Gubernur Kepuluan Riau.

Ia mendampingi Muhammad Rudi yang menjadi Calon Gubernur.

Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq pun telah mendapat rekomendasi partai politik satu diantaranya PDI Perjuangan.

Aunur Rafiq sendiri merupakan Bupati Karimun dua periode.

Sebelumnya ia adalah Wakil Bupati Karimun pada 2006 hingga 2015.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Luluk Nur Hamidah Anggota DPR RI Fraksi PKB

Pria kelahiran 16 Agustus 1964 ini diketahui merupakan politisi Partai Golkar.

Sebagai penyelenggara negara, Aunur Rafiq ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayananya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 22 Agustus 2024, Aunur Rafiq rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 31 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Aunur Rafiq memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved