Polsek Nanga Pinoh Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone

Pelapor juga menemukan pintu dapur rumah terbuka dan sebuah sendok sayur yang digunakan untuk mencongkel pintu dapur terjatuh di luar

Editor: Jamadin
Humas Polsek Nanga Pinoh
Unit Reskrim Polsek Nanga Pinoh mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial AG di rumahnya yang terletak di Dusun Tanjung Indah, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa 13 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Unit Reskrim Polsek Nanga Pinoh mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial AG di rumahnya yang terletak di Dusun Tanjung Indah, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa 13 Agustus 2024.

 Barang bukti yang diamankan berupa sebuah HP Oppo A15s, 

Kapolsek Nanga Pinoh, Ipda Darmawan Susilo, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan AG dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana pencurian.

 Laporan pengaduan yang tercatat dengan nomor: DUMAS/53/VIII/2024/KALBAR/RES MLW/SEK NP, tanggal 7 Agustus 2024, menyebutkan bahwa pelapor mengalami kehilangan HP miliknya.

Sat Reskrim Polres Sintang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian

Menurut pelapor, saat ia terbangun dan hendak mengambil HP yang sedang di-charge dekat pintu kamar, ia mendapati bahwa HP tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

Pelapor juga menemukan pintu dapur rumah terbuka dan sebuah sendok sayur yang digunakan untuk mencongkel pintu dapur terjatuh di luar. Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan sekitar Rp. 3.000.000.

Dengan bukti-bukti tersebut, AG diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Melawi.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved