Kondisi Gedung Memprihatikan, MIN Kapuas Hulu Harap Pemda Hibahkan Tanah ke Kementerian Agama

Apalagi saat ini jelas Kusnadi, kondisi gedung MIN Kapuas Hulu sudah sangat memprihatikan, karena kondisi banyak yang sudah rusak bangunannya, maka ha

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Anak didik MIN Kapuas Hulu saat mengikuti lomba tarik tambang dalam kegiatan pesta siaga, yang digelar oleh MIN Kapuas Hulu, Rabu 14 Agustus 2024. Dimana menurut Kepala Sekolah MIN Kapuas Hulu Kusnadi, lahan sekolah yang ditempati tersebut masih status miliknya Pemda Kapuas Hulu, sehingga MIN Kapuas Hulu tidak bisa membangun gedung baru, sementara kondisi gedung MIN sudah memperhatikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Sekolah MIN Kapuas Hulu, Kusnadi, sangat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk bisa menghibahkan lahan sekolah yang sekarang ini masih ditempati oleh MIN Kapuas Hulu ke Kementerian Agama.

"Dalam hal ini kami sudah berupaya ketemu langsung dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, terkait lahan sekolah MIN Kapuas Hulu, hanya memang menurut surat yang kami diterima adalah, kendalanya terbentur dengan aturan tata ruang," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 15 Agustus 2024.

Kusnadi menyatakan, walaupun terbentur dengan aturan tata ruang, paling tidak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bisa memberikan alternatif atau solusi lainnya, agar MIN Kapuas Hulu bisa berkembang, terutama dalam memberikan pendidikan yang berkualitas, karena ini adalah tanggung jawab bersama.

"Jadi bukan hanya tanggung jawab MIN Kapuas Hulu saja, akan tetapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu harus andil dalam hal ini, dengan harapan agar kami bisa berkembang terutama dalam pembangunan gedung MIN Kapuas Hulu itu sendiri," ucapnya.

Apalagi saat ini jelas Kusnadi, kondisi gedung MIN Kapuas Hulu sudah sangat memprihatikan, karena kondisi banyak yang sudah rusak bangunannya, maka harus segera dibangun kembali, karena membahayakan bagi anak didik dan guru itu sendiri.

MIN Kapuas Hulu Laksanakan Pesta Siaga Sambut HUT ke-63 Pramuka

"Ketika ada kejadian yang tidak diinginkan, nanti yang disalahkan adalah pihak sekolah itu sendiri. Padahal kita sudah berupaya dengan maksimal mungkin, agar pemerintah daerah segera menghibahkan lahan sekolah MIN Kapuas Hulu ke Kementerian Agama, supaya bisa dibangun gedung baru," ucapnya.

Sementara tegas Kusnadi, Kementerian Agama tidak akan bisa membangun gedung MIN Kapuas Hulu, apabila lahan tersebut tidak dihibahkan oleh Pemda ke Kemenag tersebut. 

"Maka diharapkan agar Pemda Kapuas Hulu bisa memberikan alternatif atau solusi ke MIN Kapuas Hulu," ujarnya.

Kusnadi menuturkan, MIN Kapuas Hulu adalah salah satu mendidik generasi penerus bangsa di wilayah Kapuas Hulu, dengan jumlah anak didiknya sebanyak 618 orang, sehingga sebenarnya sekian banyak masyarakat terlayani dalam dunia pendidikan. 

"Dikarenakan kondisi sekolah MIN Kapuas Hulu tidak memadai, sehingga kami belum bisa memberikan pelayanan yang memadai untuk masyarakat, karena kendalanya adalah lahan atau tanah bukan milik Kementerian Agama, sehingga tak bisa dibangun," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved