Kekayaan Pejabat

Intip Berapa Harta Kekayaan Basiran Calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti Pendamping Masrul Kasmy

Ia berpasangan dengan Masrul Kasmy yang adalah Kepala Dinas di Pemprov Kepulauan Riau.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Basiran Calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti dan LHKPN. Intip berapa Harta Kekayaan Basiran dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Basiran dalam artikel ini.

Basiran merupakan Calon Wakil Bupati Kepuluan Meranti.

Ia berpasangan dengan Masrul Kasmy yang adalah Kepala Dinas di Pemprov Kepulauan Riau.

Basiran sendiri merupakan Anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Ia berasal dari Fraksi Partai Gerindra.

Sebelumnya, Basiran pernah menjadi Anggota DPRD Bengkalis.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Masrul Kasmy Calon Bupati Kepulauan Meranti, Punya Belasan Tanah dan Bangunan

Sebagai penyelenggara negara, Basiran diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 13 Agustus 2024, Basiran rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 27 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Basiran memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,6 Miliar.

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 120 juta maka Harta Kekayaan Basiran sebesar Rp. 2,5 Miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved