Viral Kalbar
Polisi Selidiki Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Sungai Kapuas Jongkong
"Dalam perjalanan tiba-tiba melihat seperti sesosok bayi terapung diantara ranting kayu di tepi sungai kapuas, di hulu Desa Jongkong Kiri Hulu), karen
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasi Publisher Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony menyatakan, telah ditemukan jasad seorang bayi jenis kelamin perempuan, di Sungai Kapuas, wilayah Desa Jongkong Kiri Hulu, Kecamatan Jongkong, pada Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
"Saat ini jasad seorang bayi tersebut sudah dievakuasi ke Polsek Jongkong untuk dilakukan visum, dan sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 12 Agustus 2024.
Terkait kasus tersebut, jelas Dony, pihaknya masih melakukan penyidikan, siapa pelaku yang tega membuang bayi tersebut ke sungai Kapuas.
"Kita sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang menemukan jasad bayi," ucapnya.
Sedangkan kronologi kejadian tersebut, jelas Dony, yang menemukan pertama jasad bayi kondisi sudah mengapung di sungai Kapuas adalah, Maharup, dimana yang bersangkutan pulang dari menangkap ikan menggunakan perahu.
• Satlantas Polres Ketapang Terus Berupaya Dalami Peristiwa Tabrak Lari di Simpang Empat Sudirman
"Dalam perjalanan tiba-tiba melihat seperti sesosok bayi terapung diantara ranting kayu di tepi sungai kapuas, di hulu Desa Jongkong Kiri Hulu), karena ragu kemudian Maharup memastikan dengan melihat dari dekat, dan ternyata benar bahwa yang terapung tersebut adalah mayat bayi perempuan," ujarnya.
Kemudian dengan kondisi jasad bayi itu kepala bagian atas sudah rusak sebagian, luka di bagian perut, bagian badan tangan, dan kaki masih lengkap dan saat itu mayat bayi tersebut tidak mengeluarkan bau yg menyengat karena diperkirakan sudah meninggal dalam beberapa hari.
"Atas penemuan jasad bayi tersebut, Maharup kemudian langsung menyampaikan kepada masyarakat Desa Jongkong Kiri Hulu yaitu Junai, dan melaporkan ke Kepala Desa Jongkong Kiri Hulu dan selanjutnya ke Polsek Jongkong," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Viral Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.