Datangi Polres Mempawah, DPC PKB Mempawah Laporkan Muhammad Lukman Edy

Pelaporan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Mempawah, Razali didampingi Sekretaris DPC PKB Subandio, dan bersama-sama pengurus lainnya.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mempawah mendatangi Polres Mempawah untuk melaporkan mantan Sekjend DPP PKB 2005-2010 Muhammad Lukman Edy, Senin 12 Agustus 2024. Pelaporan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Mempawah, Razali didampingi Sekretaris DPC PKB Subandio, dan bersama-sama pengurus lainnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mempawah mendatangi Polres Mempawah untuk melaporkan mantan Sekjend DPP PKB 2005-2010 Muhammad Lukman Edy, Senin 12 Agustus 2024.

Pelaporan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Mempawah, Razali didampingi Sekretaris DPC PKB Subandio, dan bersama-sama pengurus lainnya.

Laporan ini merupakan respon atas pernyataan Muhammad Lukman Edy beberapa waktu lalu yang dianggap menghina PKB. Ia juga sempat menyinggung soal transparansi pengelolaan dana di PKB.

Kepada awak media, Sekretaris DPC PKB Mempawah, Subandio, menyampaikan, pelaporan terhadap Muhammad Lukman Edy menyusul pernyataan yang bersangkutan pada 31 Juli 2023 di Kantor PBNU.

Menurut Subandio, apa yang disampaikan Muhammad Lukman Edy dalam forum itu meresahkan para pengurus, terutama terkait statment seolah menyerang PKB dan Ketumnya, Muhaimin Iskandar.

Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Pekerja PT BAI Mempawah Terlindas Alat Berat

"Hari ini kita pengurus DPC PKB Mempawah beramai-ramai datang ke Polres Mempawah hari ini untuk melaporkan mantan Sekjend DPP PKB yaitu Muhammad Lukman Edy dalam kasus penyebaran berita bohong tentang Ketum PKB Muhaimin Iskandar," tegas Subandio.

Subandio mengatakan, Muhammad Lukman Edy dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin.

"Inilah yang membuat resah bagi PKB Kabupaten dan seluruh Indonesia. Sehingga hari ini kami membuat laporan," tegas Subandio.

Subandio mengatakan, pelaporan terhadap Muhammad Lukman Edy sebagai bentuk kecintaan terhadap Partai.

"Sebetulnya ini bukan wilayah hukum. Akan tetapi karena kami cinta kepada PKB, Partai yang kami miliki bersama. Sehingga atas berita tidak benar yang disampaikan Muhammad Lukman Edy bisa diproses jajaran Polri," tegas Subandio. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved