Breaking News

Tingkatkan Pelayanan Kependudukan di Pontianak, Disdukcapil Hadirkan Inovasi Tempayan Beling

Setiap hari, Dukcapil memiliki jadwal dan lokasi pelayanan yang telah ditentukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai kalangan.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Inovasi Tiap Hari Pelayanan Dukcapil Berjadwal Keliling (Tempayan Beling). Inovasi ini merupakan pembaruan dari layanan Mobil Layanan Keliling yang diluncurkan sebelumnya. 

Pada hari Jumat, petugas Disdukcapil melaksanakan pelayanan mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga disabilitas, lanjut usia (lansia), dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelayanan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan yang mungkin kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Pelayanan tidak berhenti pada hari kerja saja. Pada Sabtu dan Minggu, Disdukcapil siap melayani pencatatan pernikahan bagi penduduk Non-Islam.

Disdukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan dokumen kependudukan bagi warga yang mendapatkan bencana seperti saat terjadi kebakaran.

"Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa mengenal hari libur, sehingga semua warga dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kependudukan mereka," kata Erma.

Inovasi Tempayan Beling ini tidak hanya dilaksanakan secara mandiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, tetapi juga melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Erma menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kolaborasi ini antara lain kelurahan, sekolah, rumah sakit, dinas sosial, dan lain sebagainya.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai sasaran yang lebih luas,” ujar Erma.

Misalnya, kerja sama dengan sekolah-sekolah memungkinkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk menjangkau anak-anak usia sekolah yang membutuhkan KIA dan KTP-el.

Kerja sama dengan rumah sakit dan Dinas Sosial memungkinkan pelayanan dokumen kependudukan bagi kelompok rentan seperti warga disabilitas, lansia, ODGJ hingga warga yang mengalami musibah seperti kebakaran.

Sementara itu, kerja sama dengan kelurahan membantu dalam penyebaran informasi, koordinasi pelayanan di tingkat komunitas dan memberi fasilitasi untuk pelaksanaan kegiatan Mobil Keliling.

Erma berharap inovasi Tempayan Beling ini dapat menjadi model pelayanan publik yang efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kami, termasuk melalui inovasi-inovasi lainnya yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Erma.

Dengan adanya Tempayan Beling ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga semua warga Pontianak dapat merasakan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan yang disediakan oleh pemerintah kota. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved