Puslitbang Polri Penelitian Penanganan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Polres Singkawang

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tantangan yang dihadapi Polri dalam menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri telah melaksanakan penelitian mengenai penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polres Singkawang.Selasa 6 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri telah melaksanakan penelitian mengenai penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polres Singkawang, Selasa 6 Agustus 2024.

Penelitian ini bertujuan untuk mendukung implementasi program prioritas Kapolri dalam memantapkan kinerja pemeliharaan Kamtibmas dan peningkatan penegakan hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Puslitbang Polri, Polda Kalimantan Barat, Polres Singkawang, serta berbagai pihak eksternal yang terkait.

Dari Puslitbang Polri, penelitian ini dihadiri oleh Kombes Pol Saefuddin Mohammad S.I.K., Pembina Dwi Irawati, S.S., Penata Vera Bararah Barid, M.H., dan Bripda Ikhwan Abdillah Makhfud. Mereka didampingi oleh perwakilan dari Polda Kalbar, yaitu Ipda Lesmana Pranata, S.H., Aipda Harris Pratama, Aipda Nety Wulandari, S.H., dan Bripka Hendra Jumanto, S.H.

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Penanganan Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Mempawah

Dari Polres Singkawang dihadiri Kapolres Singkawang Akbp Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kompol Tri Prasetiyo, S.I.K. beserta para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, serta personel Polres yang ditunjuk sebagai responden internal turut hadir. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Polri dalam menangani isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penelitian ini juga melibatkan berbagai responden eksternal, termasuk Kadis Dikbud Kota Singkawang, Kakan Kemenag Kota Singkawang, serta perwakilan dari ormas perempuan dan yayasan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, Ketua Komunitas/Paguyuban Suku/Etnis Kota Singkawang, Ketua MUI Kota Singkawang, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Kantor Imigrasi, advokat, dan Ketua Balai Permasyarakatan Kota Singkawang juga turut serta sebagai perwakilan eksternal.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tantangan yang dihadapi Polri dalam menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis peran serta masyarakat dalam mendukung penanganan kasus-kasus kekerasan tersebut.

Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode campuran (mix method). Metode kuantitatif dilakukan melalui penyebaran angket, sedangkan metode kualitatif dilakukan melalui diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) dan wawancara mendalam. Data sekunder mengenai penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2022, 2023, dan 2024 juga dikumpulkan untuk mendukung analisis penelitian.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan efektivitas penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Singkawang. Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Polri dalam mengembangkan strategi dan kebijakan yang lebih baik untuk melindungi kelompok yang rentan dari tindak kekerasan.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved