Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Novrizal Calon Wakil Bupati Lingga, Pendamping Petahana Muhammad Nizar

Novrizal merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Novrizal Calon Wakil Bupati Lingga. Intip Data Harta Kekayaan Novrizal dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Novrizal dalam artikel ini.

Novrizal merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga.

Sebelumnya ia adalah Sekretaris di Dinas PUTR tersebut.

Ia juga tercatat pernah menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Termasuk diantaranya Kabid Perhubungan Darat di Dinas Perhubungan.

Pada Pilkada 2024 ini Novrizal maju berlaga sebagai Calon Wakil Bupati Lingga.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Muhammad Nizar Petahana Bupati Lingga, Punya Tanah dan Mobil Hibah Tanpa Akta

Ia mendampingi Muhammad Nizar yang merupakan petahana atau inkamben Bupati Kabupaten Lingga.

Sebagai penyelenggara negara, Novrizal diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 7 Agustus 2024, Novrizal rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 11 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Novrizal memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1 Miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved