Ombudsman RI Provinsi Kalbar Lakukan Penilaian Kepatuhan Tahun 2024 di Polres Singkawang

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI meliputi pengumpulan data dan wawancara dengan Kasatfung dan anggota terkait.

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Polres Singkawang menerima kunjungan dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Penilaian Kepatuhan Tahun 2024, Kamis 1 Agustus 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang menerima kunjungan dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Penilaian Kepatuhan Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Singkawang. Tim Ombudsman yang hadir dipimpin oleh Sdri Tari Mardiana beserta anggota lainnya, Kamis 1Agustus 2024

Dari pihak Polres Singkawang, acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting. Wakapolres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo S.I.K., turut hadir bersama dengan Kasiwas Kompol Amir Saepudin dan PS. Kasat Intelkam IPTU Abdullah, S.H. Selain itu, hadir pula Plh Kasat Lantas IPTU Lantar, KA SPKT Polres Singkawang Mustakim, dan Plt. Kabagren AKP Maryono beserta anggota masing-masing.

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI meliputi pengumpulan data dan wawancara dengan Kasatfung dan anggota terkait.

Fokus penilaian ini mencakup unit pelayanan publik seperti layanan SIM, SKCK, SPKT, dan unit layanan pengaduan (Siwas).

Tim Ombudsman berusaha untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh Polres Singkawang.

Ombudsman Kalbar Sebut PPDB SMA dan SMK Tak Ada Laporan Signifikan

Aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian ini meliputi kompetensi penyelenggara layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, serta ketersediaan standar pelayanan.

Tidak hanya itu, persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian ini.

Kapolres Singkawang melalui Plt Kabagren AKP Maryono menuturkan, "Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Singkawang sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memberikan masukan untuk perbaikan jika diperlukan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kota Singkawang, Tuturnya

Selama kegiatan berlangsung, penilaian kepatuhan ini berjalan dengan tertib dan lancar. Semua pihak yang terlibat berperan aktif dan mendukung proses penilaian demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Singkawang.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved