Kekayaan Pejabat

Deretan Kendaraan Ribut Hari Wibowo Kapolda Jateng Pengganti Ahmad Luthfi, Ada yang Berusia 39 Tahun

Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST 1554/VII/KEP/2024, seperti dilihat detikcom pada Sabtu 27 Juli 2024.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Irjen Ahmad Luthfi (kiri) dan Ribut Hari Wibowo. Intip Deretan Harta Kekayaan Ribut Hari Wibowo dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Deretan Harta Kekayaan Ribut Hari Wibowo dalam artikel ini.

Ribut Hari Wibowo merupakan Kapolda Jawa Tengah yang baru.

Ia menggantikan Irjen Ahmad Luthfi, yang dimutasi sebagai pati Itwasum Polri untuk penugasan di luar struktur.

Ribut Hari Wibowo sebelumnya menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) SSDM Polri.

Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST 1554/VII/KEP/2024, seperti dilihat detikcom pada Sabtu 27 Juli 2024.

Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan AKBP Samian Peraih Adhi Makayasa yang Dipromosi Jadi Kapolres Sukabumi

Sebelum menjadi Karo Binkar SSDM, Ribut Hari Wibowo juga sempat menjadi Kapolres Surakarta.

Ia pun tercatat pernah menjadi Kapolsek Salatiga.

Sebagai penyelenggara negara, Ribut Hari Wibowo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 29 Juli 2024, Ribut Hari Wibowo terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 22 Februari 2019.

Berdasarkan LHKPN itu, Ribut Hari Wibowo memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 8 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved