Rumah Hangus Terbakar, Seorang Lansia di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia dengan Luka Bakar

Sehingga dengan kebakaran rumah tersebut, korban mengalami luka bakar 80 persen dan dinyatakan meninggal dunia dalam kondisi telungkup

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
Humas Polsek Sungai Pinyuh
Caption: Tim Inafis Polres Mempawah tiba di TKP untuk melakukan olah TKP di lokasi kebakaran rumah di Jalan Panca Bhakti, Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, meninggal dunia dalam keadaan luka bakar di sekujur tubuhnya, Sabtu 27 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang Lansia di Jalan Panca Bhakti, Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, meninggal dunia dalam keadaan luka bakar di sekujur tubuhnya, Sabtu 27 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Lansia tersebut bernama Liau Lie Cin (68), meninggal dunia usai mengalami luka bakar yang cukup serius ketika rumah yang ditinggalinya mendapat musibah kebakaran.

Diketahui, korban lansia tersebut mengalami gangguan kesehatan dan hidup seorang diri.

"Benar, pada Sabtu 27 Juli 2024 sekira pukul 19.00 WIB telah terjadi Kebakaran satu buah rumah, TKP Gang Panca Bakti, Desa Galang Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah yang menyebabkan korban Liau Liu Cin (68) meninggal dunia," ujar Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi.

Kapolsek menyampaikan, kronologi kejadian tersebut bermula diketahui oleh Ahiun yang merupakan keponakan korban, dan rumahnya tidak jauh hanya berjarak 30 meter.

"Sekitar pukul 19.00 wib saksi hendak menghidupkan stut kontak listrik miliknya yang tiba-tiba jatuh, ketika saksi mengecek ke belakang rumah mendapati rumah korban sudah dalam keadaan hangus terbakar, dan pada saat itu korban di lihat ke luar dari rumah dalam kondisi terbakar," ujar Kapolsek.

Petugas Damkar dan Personel Polsek Pontianak Utara Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Kebangkitan

Melihat hal tersebut, keponakan korban bersama warga langsung menghubungi Pemadam Jaguar Sungai Pinyuh untuk melakukan upaya pemadaman.

"Sekitar pukul 19.30 WIB api dapat dipadamkan namun korban tidak dapat diselamatkan (meninggal dunia)," jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kondisi rumah korban yang berukuran 3X4 meter dengan dinding semen, lantai papan dan beratap seng mengalami kebakaran 90 persen.

"Sehingga dengan kebakaran rumah tersebut, korban mengalami luka bakar 80 persen dan dinyatakan meninggal dunia dalam kondisi telungkup," jelas Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan, berdasarkan keterangan para saksi bahwa korban yang sudah lansia (uzur), dan mengalami gangguan pendengaran sering menyalakan lilin pada malam hari sebelum tidur. "Sehingga dimungkinkan api berasal dari lilin," tegasnya.

Setelah api berhasil dipadamkan, sekitar pukul 20.30 wib Tim Inafis Polres Mempawah tiba di TKP untuk melakukan olah TKP dan sidik jari korban.

"Selanjutnya, pukul 20.45 wib korban dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh guna dilakukan Visum dan selanjutnya korban akan di urus oleh pihak Yayasan Kematian Shong Ngie Sia Sungai Pinyuh," jelas Kapolsek. 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved