Akan Kirim 1,9 Kg Sabu ke Jakarta Lewat Pesawat, Seorang Pemuda Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalbar

AKBP Bermawis mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyelundupan sabu melalui Bandara.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda kalbar. AL ditangkap saat berada di Bandara Supadio ketika akan berangkat ke Jakarta mengantar 1,9 Sabu yang dikemas dalam 2 paket pada 22 Juli 2024 siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan 1,9 Kg sabu yang akan dikirimkan ke Jakarta melalui pesawat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui Kasubdit 1 AKBP Bermawis mengungkapkan bahwa timnya menangkap 1 orang pemuda berinisial AL alias BN (26).

AL ditangkap saat berada di Bandara Supadio ketika akan berangkat ke Jakarta mengantar 1,9 Sabu yang dikemas dalam 2 paket pada 22 Juli 2024 siang.

AKBP Bermawis mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyelundupan sabu melalui Bandara.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang akan mengirimkan sabu itu.

Baca juga: Harisson Minta BPJN Kalbar Serius Benahi Ruas Jalan Kendawangan Pesaguan

"Dari penyelidikan itu kita mengidentifikasi pelaku, saat tim di Bandara Supadio, tim mendapati seorang yang mencurigakan dan sesuai identifikasi, saat kita amankan dan dilakukan penggeledahan, anggota mendapati 2 paket barang yang diduga sabu di dalam koper yang dibawa AL," ungkap Bermawis, rabu 24 Juli 2024.

Setelah itu, AL beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved