Berita Viral
Resmi Berlaku! Aturan Baru Naik Haji Tahun 2025, Semua Calon Jemaah Wajib Punya Dokumen Ini
Resmi berlaku aturan baru baik Haji mulai tahun 2025 kini semua jemaah wajib mengantongi dokumen penting berikut ini.
|
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
ilustrasi. Resmi Berlaku! Aturan Baru Naik Haji Tahun 2025, Semua Calon Jemaah Wajib Punya Dokumen Ini.
Meski demikian, pihaknya meminta agar warga Indonesia bisa mendaftarkan haji melalui Kantor Kemenag untuk melaksanakan haji dengan baik.
• BSI Kerja Sama dengan FK PATUH Layani Travel dan Calon Jemaah Umroh dan Haji Khusus
Bukan justru melalui biro perjalanan yang tidak sesuai.
"Sementara Arab Saudi pun punya aturan bahwa mereka sekarang bagaimana jemaah nonvisa haji itu mereka tidak diperkenankan untuk masuk. Tujuannya supaya layanan kepada jemaah haji bisa berjalan secara maksimal," kata Arsad.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Bakal Sanksi Tegas Biro Perjalanan yang Tawarkan Haji Tanpa Visa Resmi"
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Pilu, 5 Anak Jadi Yatim Piatu Setelah Orang Tuanya Tewas Kecelakaan di Banyumas |
![]() |
---|
Diturunkan di Stasiun dan Ditinggal Anak-anaknya, Alex Habiskan Masa Tua Sendirian di Panti Jompo |
![]() |
---|
Tragis di Cisauk Dendam Utang Berujung Maut, Perempuan Muda Tewas dalam Borgol Usai Diperkosa |
![]() |
---|
Alasan Elon Musk Setop Layanan Internet Baru Starlink di Indonesia |
![]() |
---|
Resmi BSU 2025 Batch 5 Cair ke 9 Juta Penerima, Ditransfer ke Rekening Bank Himbara dan Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.