Kota Pontianak Kejar Capaian 100 persen Akses Air Minum Aman

Adapun target akses air minum aman Kota Pontianak berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yaitu sebesar 15 persen pada tahun 2026

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Workshop Menuju 100% Akses Air Minum Aman bersama APEKSI dan USAID IUWASH di Bappeda Pontianak, Senin 22 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi satu di antara enam kota di Indonesia yang menjadi pilot project percepatan menuju 100 persen air minum aman.

Program ini merupakan kerja sama antara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan USAID IUWASH.

Saat ini cakupan layanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa sebesar 87,67 persen dengan total sambungan rumah (SR) 153.700 dan target Standar Pelayanan Minimal untuk akses air minum Layak di Kota Pontianak sebesar 90 persen.

Adapun target akses air minum aman Kota Pontianak berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yaitu sebesar 15 persen pada tahun 2026.

Dimana capaian pada tahun 2023 sebesar 14,3 persen dengan idle capacity 106 L per detik.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) berupaya mewujudkan 100 persen akses air minum aman bagi masyarakat. Upaya ini penting untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Baca juga: Lestarikan Budaya Melayu, UPT Iptek Pontianak Gelar Lomba Berceloteh dan Tundang

"Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu memperhatikan peluang maupun tantangan yang mungkin dihadapi," ujarnya ketika membuka Workshop Menuju 100% Akses Air Minum Aman bersama APEKSI dan USAID IUWASH di Bappeda Pontianak, Senin 22 Juli 2024.

Ani mengatakan kolaborasi APEKSI dengan USAID IUWASH Tangguh, menjadi peluang untuk mendukung upaya percepatan pemenuhan layanan air minum yang aman dan perbaikan perilaku hygiene masyarakat.

Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemkot Pontianak untuk menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok masyarakat berkebutuhan khusus dan kelompok rentan lainnya.

Ketersediaan air minum merupakan salah satu penentu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan dengan ketersediaan air minum yang mencukupi baik kuantitas maupun kualitas dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Sehingga mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) air minum. Oleh karena itu, penyediaan sarana dan prasarana air minum menjadi salah satu kunci dalam pengembangan ekonomi wilayah," ujarnya.

Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam berharap, dari 98 kota yang menjadi bagian dari anggota APEKSI, minimal ada beberapa di antaranya yang bisa menjadi percontohan dengan regulasi bagus, kelembagaan kuat, implementasi terukur, evaluasi dan penganggaran tepat.

"Jadi tujuan workshop ini untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh gap dan potensi percepatan pencapaian menuju 100 persen akses air minum aman di enam kota, termasuk di Kota Pontianak," ujarnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved