Berita Viral

Terungkap Nasib Ribuan Guru Honorer Terdampak Cleansing 2024, Kini Dapat Angin Segar dari Pemerintah

Terungkap nasib ribuan guru honorer terdampak Cleansing 2024 hingga jini mendapat angin segar dari pemerintah setempat.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Suasana saat para guru honorer menggelar aksi. Terungkap Nasib Ribuan Guru Honorer Terdampak Cleansing 2024, Kini Dapat Angin Segar dari Pemerintah. 

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi Disdik sejak 2017.

Para guru harus terdata dalam dapodik jika ingin diangkat sebagai tenaga honorer oleh Disdik.

Selain itu, tenaga honorer bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), tetapi memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Namun, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 memperlihatkan, ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan realisasi guru honorer di Jakarta.

Budi mengatakan, banyak sekolah yang nekat merekrut guru honorer tanpa rekomendasi Disdik. Perlu diketahui, guru honorer saat ini diangkat kepala sekolah setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Sehingga guru honorer yang tidak mendapatkan rekomendasi tersebut akan dikenakan cleansing atau penataan.

"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK. Guru honorer saat ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi.

DEMAM Cleansing Honorer, Guru 13 Tahun Mengabdi Dipecat Hari Pertama Tahun Ajaran Baru

Karena itu, sejak 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 tahun 2022 Pasal 40.

"Pertama karena mereka tidak sesuai ketentuan dalam pengangkatannya dan tidak di-publish, tidak ada di dalam data Dapodik kami (berdasar temuan) oleh BPK," ucapnya.

Apa itu Dapodik?

Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan nasional terpadu yang menjadi sumber data utama pendidikan nasional untuk merencanakan berbagai program guna meningkatkan kualitas pendidikan.

Dapodik merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 yang mengatur aktivitas pengelolaan data pendidikan.

Secara keseluruhan, data yang terdapat dalam Dapodik mencerminkan situasi setiap lembaga pendidikan, mulai dari status dan jumlah peserta didik, ketersediaan rombongan belajar yang memenuhi standar, hingga fasilitas dan sarana prasarana di setiap lembaga pendidikan.

Data yang ada dalam Dapodik berasal secara langsung dari lembaga pendidikan, sehingga kebaruan dan kesesuaian datanya dengan kondisi lapangan dapat dipastikan.

Ketersediaan data yang baik, terbaru, dan representatif akan memberikan kemudahan bagi semua pihak untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved