Kajati Edyward Kaban Pimpin Ziarah Tabur Bunga ke TMP Dharma Patria Jaya di Kubu Raya
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 atau yang lebih di kenal HUT Kejaksaan yang akan diperingati pada Senin 22 Juli 2024.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Jelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dilaksanakan kegiatan ziarah dan tabur bunga pada Minggu 21 Juli 2024 ke Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya di Jalan Adi Sucipto Kabupaten Kubu Raya.
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 atau yang lebih di kenal HUT Kejaksaan yang akan diperingati pada Senin 22 Juli 2024.
Upacara ziarah dan tabur bunga ke Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban bersama para pejabat utama Kejati Kalbar dan Kejaksaan Negeri Pontianak, serta para pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Barat dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Pontianak.
Kepala Kejati Kalimantan Barat Edyward Kaban mengatakan ziarah dan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan perjuangan atas jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan jajaran kejari serta Cabjari untuk senantiasa mengenang jasa para pahlawan," katanya.
Baca juga: Sambut HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24, Kejari Mempawah Laksanakan Ziarah Makam Pahlawan
Selain itu juga menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air serta semangat untuk berkontribusi terhadap negara termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan Visi dan Misi Kejaksaan yang dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
"Maka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang mengangkat Tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Penggunaan LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, Warung Lamongan Skala Mikro Masih Diperbolehkan |
![]() |
---|
Praperadilan Kasus Pencabulan Anak Ditolak, Suasana Sidang di PN Pontianak Memanas |
![]() |
---|
Husin Dorong Pengawasan Ketat Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rumah Makan Besar |
![]() |
---|
Permohonan Praperadilan Ditolak, Keluarga Tersangka Pencabulan di PN Pontianak Luapkan Kekecewaan |
![]() |
---|
Polres Sanggau Gelar Sertijab Pejabat Utama Polres Sanggau dan Kapolsek Jajaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.