Sebanyak 123 Kepala Desa di Kubu Raya Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

“Saya turut berbahagia dengan tambahan dua tahun masa jabatan kepala desa, semoga semakin panjang pula keberkahan pengabdian kepala desa kepada masyar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KUBU RAYA
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman menyaksikan penandatanganan pengukuhan 123 Kades se Kubu Raya dalam rangka perpanjangan masa jabatan pada Rabu 17 Juli 2024 di kantor Bupati Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengukuhkan 123 kepala desa untuk penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Pengukuhan bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 Kabupaten Kubu Raya pada Rabu 17 Juli 2024 kemarin

Pj Bupati Kamaruzaman mengatakan lama waktu menjabat sebagai kepala desa ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia pun mengucapkan selamat kepada kepala desa yang telah dikukuhkan dan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Saya turut berbahagia dengan tambahan dua tahun masa jabatan kepala desa, semoga semakin panjang pula keberkahan pengabdian kepala desa kepada masyarakatnya," ujar Pj Bupati Sy Kamaruzaman.

Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Serahkan Bantuan Stunting di Dusun Kenanga Pal IX Kubu Raya

Dan ia juga mengatakan, salah satu amanah di Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yakni melaksanakan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Selama perpanjangan masa jabatan 2 tahun, tupoksi kepala desa tidak akan berubah.

"Begitu pula dengan nominal gaji dan anggaran tidak berubah, sama dengan masa jabatan sebelumnya," ujarnya.

Pj Bupati Kamaruzaman pun mengingatkan, perpanjangan masa jabatan adalah tanggung jawab sekaligus peluang untuk dapat merealisasikan visi pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang pernah dijanjikan.

“Bangun komunikasi aktif dan harmonis bersama Badan Permusyawaratan Desa, juga bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang lebih baik,” pesannya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved