DPRD Pontianak Harapkan Air PDAM Bisa Langsung Diminum di Sidang Paripurna

Iya kita berharap seperti itu, masalahnya perlu biaya besar untuk mengolah air sungai kapuas menjadi air yang layak minum

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
FILE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rapat Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Pontianak membahas persoalan banjir hingga ketersediaan air bersih, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 15 Juli 2024.

Bahkan dalam rapat tersebut, DPRD Pontianak juga menyinggung bagaimana air bersih yang ada diharapkan dapat langsung diminum.

Namun demikian, Anggota DPRD Pontianak Husin menyebut harapan tersebut masih perlu pengkajian lebih lanjut dan masih adanya beberapa Pekerjaan Rumah yang mesti di selesaikan.

PDAM Razia Saluran Ilegal, Ani Sofian: Itulah yang Harus Dilakukan

 
"Iya kita berharap seperti itu, masalahnya perlu biaya besar untuk mengolah air sungai kapuas menjadi air yang layak minum," kata Selasa 16 Juli 2024.

Husin juga mengatakan selain kondisi air yang belum layak, air sungai kapuas juga diduga sering terjadi pencemaran.

"Dugaan pencemaran juga mungkin masih terjadi karena tambang dan lain-lain di hulunya, juga pas kemarau air laut masuk dan menjadi asin, hal ini lah yang menyebabkan PDAM Kota Pontianak hanya bisa mengolah air untuk mandi dan cuci saja," pungkasnya.
 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved