Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Sedangkan untuk unsur pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 84.625.985.965,70 (delapan pul
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, telah menyampaikan langsung pidato tentang pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan belanja daerah (APBD) tahun 2023, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa 16 Juli 2024.
Dalam pidatonya, dijelaskan bahwa berdasarkan surat badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, hasil kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Hal ini berkat kerja sama kita semua, oleh karena itu saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dprd beserta seluruh kepala perangkat daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut," ujarnya.
Sedangkan total pendapatan daerah Kapuas Hulu sebesar Rp 1.740.301.847.350,33 (satu triliun tujuh ratus empat puluh miliar tiga ratus satu juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh rupiah, koma tiga puluh tiga sen).
"Sedangkan realisasi sebesar Rp1.723.722.235.976,12 (satu triliun tujuh ratus dua puluh tiga miliar tujuh ratus dua puluh dua juta dua ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah koma dua belas sen) atau 99,05 persen," ucapnya.
Sedangkan untuk unsur pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 84.625.985.965,70 (delapan puluh empat miliar enam ratus dua puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah koma tujuh puluh sen).
• BKAD Kapuas Hulu Gencar Sosialisasi Platform Digital Heylink.Me
"Realisasi sebesar Rp 73.407.843.892,73 (tujuh puluh tiga miliar empat ratus tujuh juta delapan ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah koma tujuh puluh tiga sen), atau 86,74 persen," ujarnya.
Kemudian, pendapatan transfer dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1.644.923.583.384,63 (satu triliun enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua puluh tiga juta lima ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh empat rupiah koma enam puluh tiga sen), realisasi sebesar Rp 1.640.262.373.303,62 (satu triliun enam ratus empat puluh miliar dua ratus enam puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus tiga rupiah koma enam puluh dua sen) atau 99,72 persen.
"Lain-lain pendapatan daerah yang sah dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 10.752.278.000,00 (sepuluh miliar tujuh ratus lima puluh dua juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), realisasi sebesar Rp 10.052.018.779,77 (sepuluh miliar lima puluh dua juta delapan belas ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah koma tujuh puluh tujuh sen) atau 93,49 persen," ucapnya.
Sedangkan total belanja daerah dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1.766.688.951.566,00 (satu triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar enam ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh satu ribu lima ratus enam puluh enam rupiah) realisasi sebesar Rp 1.711.410.699.681,15 (satu triliun tujuh ratus sebelas miliar empat ratus sepuluh juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah koma lima belas sen) atau 96,87 persen.
Setelah itu, unsur belanja daerah terdiri dari belanja operasi, dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1.121.242.287.539,00 (satu triliun seratus dua puluh satu miliar dua ratus empat puluh dua juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus tiga puluh sembilan rupiah) realisasi sebesar Rp 1.071.257.715.036,29 (satu triliun tujuh puluh satu miliar dua ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus lima belas ribu tiga puluh enam rupiah koma dua puluh sembilan sen) atau 95,54 persen.
Belanja modal dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 290.716.596.027,00 (dua ratus
sembilan puluh miliar tujuh ratus enam belas juta lima ratus sembilan puluh enam ribu dua puluh tujuh rupiah), realisasi sebesar Rp 286.543.813.186,86 (dua ratus delapan puluh enam miliar lima ratus empat puluh tiga juta delapan ratus tiga belas ribu seratus delapan puluh enam rupiah koma delapan puluh enam sen) atau 98,56 persen.
Belanja tidak terduga dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1.733.000.000,00 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta rupiah) realisasi sebesar Rp 1.333.000.000,00 (satu miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta rupiah) atau 76,92 persen.
Selanjutnya belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan, dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 352.997.068.000,00 (tiga ratus lima puluh dua miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta enam puluh delapan ribu rupiah) realisasi sebesar Rp 352.276.171.458,00 (tiga ratus lima puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh enam juta seratus tujuh puluh satu ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah) atau 99,80 persen.
Sedangkan total pembiayaan daerah dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 15.675.622.215,56 (lima belas miliar enam ratus tujuh puluh lima juta enam ratus dua puluh dua ribu dua ratus lima belas rupiah koma lima puluh enam sen), realisasi sebesar Rp 13.675.622.215,56 (tiga belas miliar enam ratus tujuh puluh lima juta enam ratus dua puluh dua ribu dua ratus lima belas rupiah koma lima puluh enam sen) atau 87,24 persen.
12 Daftar SMP di Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat 2025 |
![]() |
---|
Polsek Sekadau Hulu Kembali Gelar GPM, Puluhan Warga Borong Beras SPHP Bulog |
![]() |
---|
DAFTAR Jembatan Penting dan Populer di Kota Singkawang, Punya Nilai Strategis hingga Wisata |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kalbar menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Babul Jannah |
![]() |
---|
Polsek Air Besar Imbau Bengkel Tak Jual Knalpot Brong dan Minta Warga Waspada Motor Bodong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.