Sudah Daftar LHKPN, Heri Mustamin Sebut Tak Ada Alasan Tak Daftar LHKPN

Ia juga mengimbau bagi anggota legislatif terpilih untuk mendaftar LHKPN.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin diwawancarai di ruangannya pada Kamis, 11 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Anggota legislatif terpilih hasil Pemilu Caleg tahun 2024 , yakni Heri Mustamin, yang juga selaku Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar mengatakan telah melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Heri mengatakan tidak ada kesulitan dalam melaporkan dan mengisi LHKPN, dan itu merupakan suatu bentuk Integritas yang harus dilakukan. 

“Saya pikir bagi dewan terpilih harus melaporkan LHKPN, dan  tidak masalah juga kalau tidak (terkait pelantikan). Dan bagaimana mestinya LHKPN  ini sebagai satu cara untuk menjaga diri sendiri. Kita sepakat bahwa korupsi harus dicegah. Dan sekali lagi mendaftar LHKPN menjadi integritas kita,“ tegasnya.

Ia juga mengimbau bagi anggota legislatif terpilih untuk mendaftar LHKPN.

Namun, ia juga menegaskan tidak ada alasan KPU memutuskan bagi anggota legislatif terpilih, yang tidak melaporkan LHKPN tidak akan dilakukan pelantikan .

Baca juga: 19 Caleg Terpilih di Kapuas Hulu Belum Laporkan LHKPN

Menurutnya, hal itu tidak proposionalitas.

Dikatakannya, dengan telah melapor LHKPN kekayaan seorang pejabat negara maupun anggota legilatif akan diketahui, kenapa harus takut terkait harta tersebut.

Ditekankannya, asal cara untuk mendapatkan kekayaan itu benar, dan tidak melakukan korupsi.

“Kenapa kita harus takut, yang penting bagaimana cara kita mendapatkannya dengan cara yang benar. Menurut saya tidak ada alasan tidak melaporkan LHKPN, karena tidak ada kesulitan dalam mengisi berkas dan lainnya,” tegasnya.

Dikatakannya harus ada kesadaran dari diri sendiri, untuk menjalankan kewajiban moral ketika sudah diamanahkan oleh rakyat untuk mewakili rakyat sebagai anggota legislatif, maka harus dipertanggungjawabkan.

Dengan bekerja jujur, untuk mewakili suara rakyat. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved