Jajaran Pemkab Mempawah Lakukan Penertiban Pengamen dan Gelandangan

Tentunya apa yang kita lakukan ini tetap mengacu pada peraturan yang berlaku berkenaan dengan ketertiban umum

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
Prokopim Pemkab Mempawah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melakukan giat penertiban terhadap aktivitas pengamen dan gelandangan di pusat-pusat keramaian di Kecamatan Mempawah Hilir, Minggu 14 Juli 2024 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melakukan giat penertiban terhadap aktivitas pengamen dan gelandangan di pusat-pusat keramaian di Kecamatan Mempawah Hilir, Minggu 14 Juli 2024 malam.

Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama di Halaman Kantor Bupati yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Mempawah Ismail.

Mendampingi dalam penertiban tersebut Kasat Pol PP Kuntum Indah, Kabid Sosial PPPAPMPD Rahmat dan Kabid Perhubungan Ridwansyah.

Pj Bupati Mempawah Ismail mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan kuliner maupun ruang terbuka publik yang ada di Kota Mempawah.

Personel Polsek Singkawang Barat Dampingi Kegiatan Pertiban Terhadap Pengemis dan Gelandangan

Penertiban ini lanjut Ismail dilakukan tidak terlepas dari adanya keluhan dan keresahan masyarakat terhadap maraknya pengamen yang beroperasi di sejumlah lokasi di Kota Mempawah.

"Kita berharap penertiban ini dapat mengurangi keresahan masyarakat. Tentunya apa yang kita lakukan ini tetap mengacu pada peraturan yang berlaku berkenaan dengan ketertiban umum," katanya.

Ismail juga mengatakan penertiban ini tetap memperhatikan humanisme dan dilakukan dengan manusiawi, dengan mengedepankan cara yang aman dan tenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Mempawah.

"Yang terjaring dilakukan pendataan, ditanyakan asal usul mereka dan diminta agar tidak lagi melakukan hal yang sama di tempat-tempat tertentu, sehingga ketertiban di Kota Mempawah tetap terjamin," jelas Ismail.

Hasilnya, sejumlah pengamen dan gelandangan yang berada di Terminal Bus Mempawah, taman-taman, dan kafe-kafe terjaring razia gabungan yang dilakukan Satpol PP, Dinas Sosial, PPPAPMPD, serta Dinas Perhubungan dan LH.

Mereka kemudian diamankan petugas menggunakan truk dan dibawa ke Kantor Satpol PP Mempawah untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved