Warga Minta Tambah TPS, Igor : Nuntut Banyak TPS, Tapi Lahan Tidak Mau Ngasih
Untuk memenuhi syarat ini tidak mudah, sebab banyak sebagian warga yang menolak, sehingga jumlah TPS tidak banyak.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho menyebut menambah titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Sintang tidak mudah.
Syaratnya harus ada lahan dan disetujui oleh warga.
Untuk memenuhi syarat ini tidak mudah, sebab banyak sebagian warga yang menolak, sehingga jumlah TPS tidak banyak.
"Pertama untui penambahan TPS itu pertama harus melalui persetujuan warga. Tapi banyak warga yang menolak ketika TPS diletakkan di dekat rumahnya," kata Igor.
Igor menjelaskan jika ada masyarakat ingin membuat TPS, sebaiknya disepakati bersama soal lahannya.
Supaya bisa ditetapkan resmi sebagai TPS dan truk angkutan reguler bisa mengambilnya sesuai jadwal.
Baca juga: Bupati Sintang Jarot Winarno Lepas 12 Tim Pendakian Gunung Rinjani
"Kalau mau dibikin TPS kasih lahan ke kita. Tapi harus resmi. Masyarakat juga kalau minta TPS tolong disepakati lahannya. jangan satu nolak satu mau. Nuntut banyak TPS tapi lahan sendiri gak ada yang mau ngasih," tegas Igor.
Soal tumpukan sampah di jalan lingkar hutan wisata, Igor menegaskan jika lokasi itu bukanlah TPS resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sehingga truk angkutan sampah tidak mengambil dan membuangnya ke TPA.
"Jalan hutan wisata dan arah Kelam itu bukan TPS. Dan itu sudah berkali-kali kali kita ingatkan bahkan sudah dibikin plank, tapi masih saja buang sampah di situ. mohon kesadaran warga ini penting untuk menjaga," jelas Igor.
Igor juga meminta agar BKSDA yang berwenang atas kawasan hutan wisata juga dapat menegur masyarakat yang buang sampah sembarangan hingga meluber ke badan jalan.
Selama ini, Dinas Lingkungan Hidup terus disalahkan jika ada tumpukan sampah di kawasan hutan wisata. Sementara yang berwenang BKSDA.
"Daerah itu BKSDA yang berwenang. Yang berhak menegur mereka. Karena kita buat TPS di situ pun gak bisa yang melarang mereka. Tapi ketika terjadi penumpukan sampah kita yang disalahkan. Yang punya lahan tolong ditegur. Kami hanya kena limpahan saja. Di situ namanya hutan wisata BKSDA tegur itu jangan kami terus," ujar Igor.
Igor mengimbau masyarakat membuang sampah ke TPS yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan jadwal.
"Silahkan sekarang buang sampah di TPs yang sudah disiapkan. Resmi dari kita. Jangan dibuang di tempat sembarangan seperti jalan hutan wisata. Itu memang bukan TPS. Kami punya anggaran terbatas tidak mungkin melayani semua," ujarnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
CUACA Kalbar Hari Ini Rabu 23 Juli 2025 di 14 Daerah! Kapuas Hulu Udara Kabur, Singkawang Cerah |
![]() |
---|
Berapa Kecamatan di Sanggau? Inilah 5 Kecamatan dengan Luas Wilayah Terluas di Kabupaten Sanggau |
![]() |
---|
Bupati Sintang Bala Minta Ketua Koperasi Punya Visi dan Baca Peluang Usaha |
![]() |
---|
Pemkab Sintang Serius Kembangkan Koperasi Merah Putih, 406 Diantaranya Sudah Miliki Akta Notaris |
![]() |
---|
Operasi Patuh Kapuas, Polres Sintang Bagikan Brosur Keselamatan dan Gelar Razia di Jalan MT Haryono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.