Kunci Jawaban

Ringkasan Materi PPKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka, Bagian 1 Pancasila

materi yang dibahas tentang Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasil...

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Materi Kurikulum Merdeka - Ringkasan Materi PPKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka, Bagian 1 Pancasila. 

Hatta lebih setuju dengan negara kesatuan yang bersendi demokrasi dan dibatasi oleh konstitusi. Dengan bersendi demokrasi, dalam negara kesatuan, kekuatan terbesar ada pada rakyat, sehingga rakyat mendapatkan haknya untuk menyuarakan pendapatnya melalui lembaga-lembaga demokrasi.

Cita-cita demokrasi Indonesia adalah demokrasi sosial yang meliputi seluruh lingkungan hidup yang menentukan nasib manusia. Cita-cita keadilan sosial dijadikan program untuk dilaksanakan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ringkasan Materi Seni Musik Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Memahami Bentuk Struktur Musik

B. Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Konteks Bernegara

Sebagai dasar negara, Pancasila tentu tidak cukup hanya tertera dalam sejumlah dokumen negara, tidak juga diperingati melalui upacara dan kegiatan lainnya. Untuk menelaah bagaimana penerapan Pancasila dalam praktik bernegara, perlu diketahui bahwa dalam ideologi Pancasila, menurut Moerdiono, terdapat tiga tataran nilai.

1. Nilai Dasar, suatu nilai yang bersifat abstrak dan tetap, terlepas dari pengaruh perubahan ruang dan waktu. Nilai dasar mencakup cita-cita, tujuan, tatanan dasar, dan ciri khasnya. Nilai dasar itu berbunyi lima sila dalam Pancasila. Nilai-nilai dasar dari Pancasila tersebut meliputi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan Indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat serta nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Nilai Instrumental, nilai yang bersifat kontekstual. Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila, berupa arahan kinerja untuk kurun waktu tertentu dan untuk kondisi tertentu. Dari kandungan nilainya, maka nilai instrumental merupakan kebijaksanaan, strategi, organisasi, sistem, rencana, program, bahkan proyek-proyek yang menindaklanjuti nilai dasar. Lembaga negara yang berwenang menyusun nilai instrumental ini adalah MPR, Presiden, dan DPR.

3. Nilai Praksis, adalah nilai yang terdapat dalam kenyataan hidup sehari-hari, baik dalam konteks kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Nilai praksis adalah wujud dari penerapan nilai-nilai Pancasila, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, baik dilakukan oleh lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) maupun oleh organisasi masyarakat, bahkan warga negara secara perseorangan.

Pada praktiknya, nilai instrumental dan nilai praksis harus mengacu dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar. Nilai praksis tidak boleh bertentangan dengan nilai instrumental. Wujud dari nilai instrumental tersebut berupa Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

C. Unit 3 Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila

Pancasila adalah ideologi negara yang harus dipatuhi dan menjadi pemersatu bangsa. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa ada kemungkinan bagi masuknya ideologi lain yang dapat memengaruhi masyarakat Indonesia. Beberapa ideologi yang mulai masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Semua ideologi tersebut tentu bertentangan dengan Pancasila.

Pesatnya laju teknologi informasi juga mengakibatkan banjirnya informasi. Lalu, apa dampak yang ditimbulkan oleh banjirnya informasi? Pertama, ruang kehidupan kita sesak oleh warna-warni informasi. Kita disuguhi bermacam-macam informasi, baik yang penting ataupun yang tidak penting, baik yang valid kebenarannya ataupun yang tidak. Karena itulah, banyak kita jumpai beredarnya hoaks atau informasi palsu di media sosial kita.

Kedua, dampak lanjutan dari beredarnya hoaks tersebut, membawa kita pada suatu kondisi yang disebut dengan post-truth (pasca-kebenaran). Post-truth adalah kondisi di mana fakta objektif tidak lagi memberikan pengaruh besar dalam membentuk opini publik, tetapi ditentukan oleh sentimen dan kepercayaan.

Ketiga, dampak yang lebih jauh adalah masyarakat mudah diprovokasi, diadu domba, dihasut, dan ditanamkan benih kebencian melalui informasi-informasi palsu yang terus-menerus disampaikan sehingga dianggap sebagai kebenaran.

D. Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

Proyek gotong royong kewarganegaraan merupakan manifestasi dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dinamakan proyek gotong royong kewarganegaraan karena gotong royong merupakan budaya khas masyarakat Indonesia yang telah mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Selain itu, gotong royong merupakan manifestasi dari Pancasila itu sendiri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved