Satker Dinas LHK Dukung KUPS Teluk Keramat Revegetasi Bekas Lahan Terbakar

"Hari ini kita melakukan penandatanganan berita acara untuk berjalannya program ini agar maksimal, dan swakelola ini baik penyediaan bibitnya, persiap

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Satuan kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Kalimantan Barat saat menandatangani SPKS bersama KUPS Teluk Keramat, di Aula Kantor Camat Teluk Keramat, Senin 8 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Kalimantan Barat mendukung Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kecamatan Teluk Keramat lakukan revegetasi lahan gambut bekas terbakar, Senin 8 Juli 2024.

Dukungan tersebut Dinas LHK dan BRGM tandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Swakelola (SPKS) bersama KUPS wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Sambas Besar-Sungai Seiyung, Teluk Keramat.

Kegiatan penandatangan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Teluk Keramat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revegetasi Dinas LHK Kalbar M Syafrani mengatakan program revegetasi tersebut dengan pelaksanaan sistem swakelola, yang akan dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat.

Camat Teluk Keramat Buka Penandatangan SPKS dan Pelatihan Revegetasi

"Hari ini kita melakukan penandatanganan berita acara untuk berjalannya program ini agar maksimal, dan swakelola ini baik penyediaan bibitnya, persiapan lahan dan lainnya, kemudian pemeliharaan juga dilaksanakan oleh masyarakat, kami mendukung dari pendanaannya," kata M Syafrani.

Syafrani menuturkan, tahun 2024 ini, untuk kegiatan pelaksanaan penanaman ada di 3 desa, yaitu Desa Berlimang, Desa Tri Mandayan, dan Desa Sungai Baru di lahan bekas terbakar agar akar gambut kembali pulih.

"Kami selalu mendukung serta mendorong penanganan dan pencegahan terjadinya Karhutla di Kabupaten Sambas terutama wilayah Kecamatan Teluk Keramat dengan program sekat kanal dan sumur bor, hingga melakukan revegetasi," jelasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved