Setujui Raperda Pertanggungjawaban, Pj Bupati Kubu Raya Ucapkan Terima Kasih ke Legislatif

“Ini untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Kubu Raya ini,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Frak

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KUBU RAYA
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman dan Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah saat hadiri Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kubu Raya pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kubu Raya TA 2023 pada Senin 24 Juni 2024 di kantor DPRD Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengapresiasi tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2023.

Menurutnya, Dengan adanya kerja sama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah semestinya terus terpelihara.

“Ini untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Kubu Raya ini,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kubu Raya tahun anggaran 2023, pada Senin 24 Juni 2024, di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya.

Pj Bupati Kubu Raya Tidak Ada Penyimpangan dan Pelanggaran di Penyelenggaraan Pilkada 2024

Lanjutnya, Raperda yang telah disetujui oleh DPRD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan. Hal itu guna dilakukan evaluasi demi mendapatkan persetujuan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya ucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini,” ucapnya.

Sy Kamaruzaman juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD jangan hanya dianggap sebagai kewajiban rutin tahunan. Namun juga harus digunakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun berikutnya.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama secara maksimal selama tahun anggaran 2023 lalu,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved