Breaking News

Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Pontianak Seleksi Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

Inilah jadwal dan cara daftar PPDB SMP seleksi jalur perpindahan tugas orang tua / wali SIAP PPDB Online Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DOY
Lihat jadwal dan cara daftar PPDB SMP seleksi jalur perpindahan tugas orang tua / wali SIAP PPDB Online Pontianak. Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5�ri daya tampung sekolah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah jadwal dan cara daftar PPDB SMP seleksi jalur perpindahan tugas orang tua / wali SIAP PPDB Online Pontianak.

Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukan bagi calon peserta didik dengan kondisi orang tua/wali mendapat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan dari daerah diluar Kota Pontianak ke Kota Pontianak paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Perlu diingat bahwa setiap calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran pada tiap jalur pendaftaran PPDB SMP Negeri.

Calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima pada pengumuman hasil seleksi salah satu tahap pendaftaran tidak dapat mendaftar pada tahap pendaftaran berikutnya.

Pendaftaran PPDB SMP Negeri dilakukan dengan mekanisme online.

Informasi Pendaftaran secara online pada alamat https://pontianak.siap-ppdb.com.

Berikut Persyaratan jalur perpindahan tugas orang tua / wali

Persyaratan Umum

1. berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran, apabila tidak memiliki akta kelahiran maka dibuktikan dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik

2. memiliki ijazah SD/sederajat, Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat; dan

3. Selain memenuhi persyaratan usia dan bukti kelulusan, calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah

Persyaratan Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali

1. fotocopy kartu keluarga

2. fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat

3. fotokopi surat penugasan orangtua calon peserta didik dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan tertanggal paling lama 1 Juli 2023

4. fotokopi surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik

5. pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar

6. menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), kartu keluarga, surat penugasan orang tua/wali calon peserta didik dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas

7. surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik.

8. setiap calon peserta didik hanya dapat memilih paling banyak 3 sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali PPDB SMP Negeri.

Jadwal Pelaksanaan Jalur perpindahan tugas orang tua / wali

1. Pendaftaran Online
Online 28 Juni - 2 Juli 2024
08:00 - 23:59 WIB (Online)

2. Verifikasi dan Validasi data
Sekolah Pilihan Pertama
1 - 3 Juli 2024
08:00 - 12:00 WIB
(CPDB dapat Undangan melalui Whatsapp)

3. Pengumuman
Online 5 Juli 2024
08:00 - 23:59 WIB
(Diumumkan Website Resmi)

4. Daftar Ulang
Online 8 - 9 Juli 2024
08:00 - 12:00 WIB

5. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Sekolah
15 - 18 Juli 2024
08:00 - 15:00 WIB

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved