Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik SIAP PPDB Online Pontianak

Jalur prestasi diperuntukan bagi calon peserta didik dengan peringkat nilai I, II dan III tertinggi di sekolah dari jumlah rata-rata nilai 5 semester

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DOY
Simak bersama jadwal dan cara daftar PPDB SMP seleksi jalur Akademik dan Non Akademik SIAP PPDB Online Pontianak. Verifikasi dan validasi secara offline di sekolah berdasarkan informasi yang disampaikan melalui nomor WhatsApp pada saat pendaftaran. 

3. Selain memenuhi persyaratan usia dan bukti kelulusan, calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Syarat Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik

1. Fotocopy kartu keluarga;

2. fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat;

3. Surat Keterangan Peringkat Nilai Rapor tertinggi I, II, dan III tertinggi di sekolah dari jumlah rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir di sekolah dengan melampirkan fotokopi rapor yang sudah dilegalisir bagi yang memilih jenis seleksi nilai rapor;

4. bukti atas prestasi dari hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik yang diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah/Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Lembaga lainnya pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun (sejak 1 Juli 2021 sampai 1 Januari 2024) bagi yang memilih jenis seleksi prestasi akademik dan non-akademik;

5. Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar

6. menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), kartu keluarga dan bukti atas prestasi dari hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota (bagi yang memilih jenis seleksi prestasi akademik dan non-akademik) pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas;

7. prestasi akademik dan non akademik yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional, dan internasional;

8. lembaga lain yang dimaksud pada huruf (d), yaitu Lembaga Internasional, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berbadan hukum, masih aktif dan terdaftar di Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik, dan lembaga swasta;

9. surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik;

10. setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Prestasi PPDB SMP Negeri.

11. Pengajuan pendaftaran dan upload berkas persyaratan PPDB sesuai jalur yang dipilih dilakukan oleh calon peserta didik secara online dengan memilih salah satu loket sekolah yang tersedia

12. Calon peserta didik melakukan klarifikasi dan verifikasi berkas persyaratan pendaftaran di sekolah secara offline sesuai dengan undangan yang diberikan melalui media WhatsApp, dengan membawa berkas persyaratan asli

13. Setiap calon peserta didik baru disarankan memperhatikan jarak dari tempat tinggal ke sekolah tujuan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved