Tidak Ada Lagi Istilah Tinggal Kelas Bagi Siswa di Kurikulum Merdeka, Ini Indikator Kenaikan Kelas
Sekolah cukup memberikan laporan hasil belajar dan perkembangan karakter peserta didik kepada orang tua secara berkala.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Istilah tinggal kelas sudah tidak ada lagi dalam penerapan kurikulum merdeka.
Bisa dipastikan untuk saat ini, seluruh siswa akan naik kelas.
Hal ini merupakan bentuk dari penerapan sistem kurikulum merdeka.
Karena penilaian kenaikan kelas sudah melalui beberapa indikator, dari sikap atau karakter, nilai akademis dan lainnya.
Sebab, dalam sistem kurikulum merdeka setiap anak akan memiliki bakat dan kemampuan masing-masing.
Makanya untuk sistem Kurikulum Merdeka tidak ada lagi yang namanya tinggal kelas.
Semua peserta didik akan naik kelas ke tingkat berikutnya.
Baca juga: Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum K13, Tentukan Nasib Siswa Tinggal atau Naik Kelas
Namun tentunya akan ada catatan yang akan diberikan oleh wali kelas terkait setiap anak.
Sekolah cukup memberikan laporan hasil belajar dan perkembangan karakter peserta didik kepada orang tua secara berkala.
Indikator Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka
1. Pencapaian Kompetensi
- Peserta didik dinyatakan naik kelas jika telah mencapai semua Capaian Pembelajaran (CP) yang ditetapkan di kelasnya.
- Penilaian CP dilakukan melalui asesmen yang berkelanjutan, fleksibel, dan beragam.
- Hasil asesmen digunakan untuk mengukur pencapaian CP peserta didik dan memandu pembelajaran selanjutnya.
2. Pembelajaran Remedial
- Bagi peserta didik yang belum mencapai beberapa CP, diberikan pembelajaran remedial.
- Pembelajaran remedial bertujuan untuk membantu peserta didik mencapai CP yang belum dikuasai.
- Bentuk pembelajaran remedial dapat berupa pengayaan, pendampingan individual, atau program khusus.
3. Perkembangan Karakter
- Selain pencapaian CP, perkembangan karakter juga menjadi pertimbangan dalam kenaikan kelas.
- Perkembangan karakter dinilai melalui observasi, penilaian diri, dan penilaian oleh guru dan orang tua.
- Aspek karakter yang dinilai meliputi kejujuran, tanggung jawab, gotong royong, kepedulian, dan kreativitas.
Namun perlu diketahui bahwa kemungkinan ada pembaruan informasi yang belum terupdate.
Dalam aturan kenaikan kelas Kurikulum Merdeka masih dalam tahap implementasi, dan mungkin ada perubahan di masa depan.
NB : Sebaiknya memeriksa informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini
Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News
45 Soal Pilihan Ganda Fiqih Kelas 8 Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban Ujian |
![]() |
---|
45 Soal Essay Fiqih Kelas 8 Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban Ujian |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis, Siswa Senang Bisa Ketahui Kondisi Tubuh Sejak Dini |
![]() |
---|
45 Soal Essay Akidah Akhlak Kelas 8 Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 Kunci Jawaban Ujian |
![]() |
---|
45 Soal Pilihan Ganda Akidah Akhlak Kelas 8 Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 Kunci Jawaban Ujian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.