Tidak Ada Lagi Istilah Tinggal Kelas Bagi Siswa di Kurikulum Merdeka, Ini Indikator Kenaikan Kelas
Sekolah cukup memberikan laporan hasil belajar dan perkembangan karakter peserta didik kepada orang tua secara berkala.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Istilah tinggal kelas sudah tidak ada lagi dalam penerapan kurikulum merdeka.
Bisa dipastikan untuk saat ini, seluruh siswa akan naik kelas.
Hal ini merupakan bentuk dari penerapan sistem kurikulum merdeka.
Karena penilaian kenaikan kelas sudah melalui beberapa indikator, dari sikap atau karakter, nilai akademis dan lainnya.
Sebab, dalam sistem kurikulum merdeka setiap anak akan memiliki bakat dan kemampuan masing-masing.
Makanya untuk sistem Kurikulum Merdeka tidak ada lagi yang namanya tinggal kelas.
Semua peserta didik akan naik kelas ke tingkat berikutnya.
Baca juga: Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum K13, Tentukan Nasib Siswa Tinggal atau Naik Kelas
Namun tentunya akan ada catatan yang akan diberikan oleh wali kelas terkait setiap anak.
Sekolah cukup memberikan laporan hasil belajar dan perkembangan karakter peserta didik kepada orang tua secara berkala.
Indikator Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka
1. Pencapaian Kompetensi
- Peserta didik dinyatakan naik kelas jika telah mencapai semua Capaian Pembelajaran (CP) yang ditetapkan di kelasnya.
- Penilaian CP dilakukan melalui asesmen yang berkelanjutan, fleksibel, dan beragam.
- Hasil asesmen digunakan untuk mengukur pencapaian CP peserta didik dan memandu pembelajaran selanjutnya.
2. Pembelajaran Remedial
- Bagi peserta didik yang belum mencapai beberapa CP, diberikan pembelajaran remedial.
- Pembelajaran remedial bertujuan untuk membantu peserta didik mencapai CP yang belum dikuasai.
- Bentuk pembelajaran remedial dapat berupa pengayaan, pendampingan individual, atau program khusus.
3. Perkembangan Karakter
- Selain pencapaian CP, perkembangan karakter juga menjadi pertimbangan dalam kenaikan kelas.
- Perkembangan karakter dinilai melalui observasi, penilaian diri, dan penilaian oleh guru dan orang tua.
- Aspek karakter yang dinilai meliputi kejujuran, tanggung jawab, gotong royong, kepedulian, dan kreativitas.
Namun perlu diketahui bahwa kemungkinan ada pembaruan informasi yang belum terupdate.
Dalam aturan kenaikan kelas Kurikulum Merdeka masih dalam tahap implementasi, dan mungkin ada perubahan di masa depan.
NB : Sebaiknya memeriksa informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini
Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News
| 60 Soal dan Jawaban PTS Sejarah Kelas 10 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 |
|
|---|
| 60 Soal dan Jawaban PTS PAI Kelas 10 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 |
|
|---|
| 60 Soal dan Jawaban PTS PPKN Kelas 10 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 |
|
|---|
| TAHAPAN Resmi Pelaksanaan TKA 2025 yang Wajib Diketahui Siswa Kelas 12 SMA/SMK |
|
|---|
| PDF Soal TKA Matematika Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pembagian-raport-dalam-penerapan-sistem-kurikulum-merdeka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.