Info Stimulus

Total 85 Ribu KPM Terima Bansos Tambahan, Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos PENA?

Diketahui jika nantinya setiap KPM nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari Kemensos dengan total Rp 5 juta.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Ilustrasi kegiatan UMKM pahlawan ekonomi nasional-Diketahui jika nantinya setiap KPM nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari Kemensos dengan total Rp 5 juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial akan menyalurkan bansos dengan nominal yang fantastis untuk keluarga penerima manfaat di tahun ini.

Diketahui jika nantinya setiap KPM nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari Kemensos dengan total Rp 5 juta.

Tentu tidak semua penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp 5 juta tersebut.

Hanya KPM kategori khusus ini yang bakal mendapatkannya.

 Seperti diketahui, beberapa bansos disalurkan pemerintah di bulan Juni 2024 ini.

Mulai yang reguler hingga tambahan.

Sebut saja bantuan yang disalurkan seperti bantuan pangan non tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu DIkabarkan Cair Sebelum Idul Adha 2024, Begini Penjelasan-Nya!

Untuk di bulan Juni ini memasuki pencairan PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4. Sedangkan pencairannya melalui kartu KKS.

Adapun bansos dari Kemensos  dengan nominal Rp 5 juta untuk 85 ribu KPM tersebut adalah Program PENA 2024.

Kemensos menargetkan tak hanya 85 ribu KPM saja, namun 100 ibu KPM ditargetkan bisa mendapatkan program bantuan ini.

Melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA, diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

PENA sendiri adalah program pengentasan kemiskinan yang diinisiai oleh Kementerian Sosial yang berfokus pada permodalan dan pendampingan kepada KPM bansos.

Pendampingan dilakukan bagi penerima program PENA dalam menjalankan usahanya.

Penerima Manfaat yang Terputus Bansosnya Bisa Dapat Lagi? Ini Cara Daftar Bantuan Sosial 2024

Adapun pengembangan ekonomi dalam PENA sendiri mencakup berbagai jenis usaha, mulai pangan, jasa, kerajinan, pertanian dan pembibitan.

Adapun berikut syarat-syarat bagi KPM yang ingin menadi penerima PENA.

- Merupakan penerima bansos aktif

- Bersedia keluar menjadi penerima bansos setelah mendapatkan bantuan PENA.

- Diprioritaskan bagi KPM berusia 20-45 tahun.

 - Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam KK.

Itulah tadi ulasan info mengenai bansos dengan nilai Rp 5 juta untuk 85 KPM yang memenuhi syarat ini. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved