Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jateng, Koleksi Sebuah Harley Davidson

Selain itu, pria kelahiran 22 November 1966 pernah menjadi Kapolresta Surakarta, Wadir Intelkam hingga Kapolres Batang.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jateng 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Irjen Ahmad Luthfi dalam artikel ini.

Irjen Ahmad Luthfi merupakan Kapolda Jawa Tengah.

Sebelum jadi Kapolda Jawa Tengah, ia pernah menjadi Wakapolda.

Ia juga sempat menjadi Analisis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri.

Selain itu, pria kelahiran 22 November 1966 pernah menjadi Kapolresta Surakarta, Wadir Intelkam hingga Kapolres Batang.

Sebagai penyelenggara negara, Irjen Ahmad Luthfi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Roy Riady Kajari Banyuasin, Punya Tanah dan Bangunan di Palembang

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 10 Juni 2024, Ahmad Luthfi cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adaah 20 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 10,2 Miliar.

Dua unit aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya kepada negara.

Ia juga melaporkan enam unit kendaraan yang salah satunya adalah Harley Davidson.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved