Cegah Warga Menuba Ikan di Sungai Sebangkau, Dinas PPKH Sambas Pasang Plang Imbauan

Sedikitnya dua plang himbauan dipasang sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya aktivitas tuba yang dapat mencemari sungai Sebangkau.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dinas Perikanan Kabupaten Sambas bersama stakeholder dan unsur masyarakat melakukan pemasangan plang himbauan menuba ikan di Sungai Sebangkau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Jumat 7 Juni 2024. Ist. Dok Zulfian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinas PPKH) Kabupaten Sambas memasang plang imbauan larangan menuba ikan di Sungai Sebangkau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Jumat 7 Juni 2024. 

Sedikitnya dua plang himbauan dipasang sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya aktivitas tuba yang dapat mencemari Sungai Sebangkau.

Imbauan diberikan saat patroli gabungan di sepanjang aliran sungai Sebangkau.

Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas PPKH Kabupaten Sambas Zulfian menjelaskan patroli dalam rangka antisipasi aktivitas menuba atau potas untuk menangkap ikan di aliran Sungai Sebangkau.

Arista Wuling Pontianak Berikan Bantuan 300 Paket Sembako Pada Warga Sambas

Zulfian menjelaskan, pihaknya juga memasang baliho berisi himbauan larangan menangkap ikan dengan tuba atau potas di dua titik.

"Kegiatan dilaksanakan pemasangan bener/baliho oleh Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas berisi larangan menangkap ikan menggunakan tuba/potas di aliran sungai Sebangkau sebanyak 2 titik," kata Zulfian.

Dia menjelaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan ikan di sungai menggunakan pukat togo yang dinilai merugikan para nelayan setempat.

"Dalam kegiatan patroli tersebut ditemukan adanya oknum masyarakat yang menangkap ikan menggunakan pukat togo," katanya.

Dinas Peternakan Sambas Cegah Zoonosis pada Hewan Kurban, Sebut Nihil Kasus PMK

Dia bilang, lalu pihaknya memberi himbauan dan pemahaman agar tidak menggunakan pukat togo untuk menangkap ikan karena banyak para nelayan setempat yang protes.

"Kami memberi kesempatan kepada oknum masyarakat tersebut untuk melepas sendiri pukat togo yang dipasangnya," jelasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved