Terlibat Kecelakaan di Jalan Merdeka Timur Sekadau, Dua Pengendara Sepeda Motor Masuk RSUD Sekadau

Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya

Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
Polisi dan pihak keluarga jenguk korban laka lantas di RSUD Sekadau Kamis 6 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu 5 Juni 2024 malam sekitar pukul 21.20 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Plh Kasat Lantas IPDA Alexander Aldo, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan FB (16), pengendara sepeda motor Honda Vario warna putih dengan ES (19), pengendara sepeda motor Yamaha X Ride warna biru.

"Berdasarkan keterangan saksi di TKP, FB melaju dari arah Jalan Tamtama, Desa Sungai Ringin menuju Jalan Merdeka Timur. Saat melintasi di depan toko MR. DIY, Desa Mungguk, tiba-tiba muncul ES yang mengendarai sepeda motor Yamaha X Ride dari arah berlawanan dan berbelok ke kanan," ujar Aldo, pada Kamis (6/6/2024).

25 Kasus Laka Lantas Terjadi di Mempawah Selama Maret April 2024, 3 Korban Meninggal Dunia

Karena jarak yang terlalu dekat, lanjut Aldo, keduanya tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan. FB mengalami luka lecet di lutut kanan dan luka robek di jari kaki kiri, sedangkan ES mengalami memar di pinggang.

"Kedua pengendara tersebut telah dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan ringan," tuturnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan lengkapi surat-surat kendaraan," pesannya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved