Idul Adha
PENJELASAN dan Hukum Niat Kurban untuk Orangtua atau Kerabat yang Sudah Meninggal Dunia, Bolehkah?
Berdasarkan kalender Islam Hijriah yang diterbitkan Kemenag RI, Hari Raya Idul Adha 1445 H tahun ini jatuh pada Senin 17 Juni 2024
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Motong hewan kurban merupakan ibadah yang khas saat Idul Adha.
Berdasarkan kalender Islam Hijriah yang diterbitkan Kemenag RI, Hari Raya Idul Adha 1445 H tahun ini jatuh pada Senin 17 Juni 2024
PP Muhammadiyah menetapkan 1 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024 M.
Dengan begitu, Lebaran Idul Adha 2024 atau 10 Dzulhijjah versi Muhammadiyah pun jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Sementara itu, Pemerintah baru akan menentukan 10 Dzulhijjah pada Jumat 7 Juni 2024.
• TATA Cara dan Bacaan Doa Lengkap saat Memotong Hewan Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah
Hukum berkurban merupakan Sunnah.
Bagaimana hukum bagi seorang anak berkurban untuk orangtua yang telah meninggal.
Terkait hal ini, ada berbagai pendapat yang berbeda.
Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin dengan tegas menyatakan tidak ada kurban untuk orang yang telah meniggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat.
“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Minhaj ath-Thalibin, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-1, 1425 H/2005 M, h. 321)
• Hutang Judi Online, Dua Karyawan Gelapkan Barang Indogrosir Senilai 300 Juta Rupiah
Namun ada pandangan lain yang menyatakan kebolehan berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia sebagaimana dikemukakan oleh Abu al-Hasan al-Abbadi.
Alasan pandangan ini adalah bahwa berkurban termasuk sedekah, sedangkan bersedekah untuk orang yang telah meninggal dunia adalah sah dan bisa memberikan kebaikan kepadanya, serta pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama.
Seandainya seseorang berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya maka tidak bisa.
Adapun berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia maka Abu al-Hasan al-Abbadi memperbolehkannya secara mutlak karena termasuk sedekah, sedang sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sah, bermanfaat untuknya, dan pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana ketetapan ijma` para ulama” (Lihat Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 8, h. 406)
Wallahualam Bissawaf.
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Dikutip dari kalteng.kemenag.go.id, inilah bacaan doa sebelum melakukan penyembelihan hewan kurban Idul Adha.
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ
Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni
Artinya:
"Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim)."
Doa tersebut juga dapat dibaca secara singkat, yakni:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ
Bismillahi wallahu akbar
Artinya:
"Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar."
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
JAM Mulai Sholat Idul Adha di Alun Alun Kapuas Pontianak, Dihadiri Edi Kamtono dan Bahasan |
![]() |
---|
Jam Mulai Sholat Idul Adha di Masjid Raya Mujahidin Pontianak 6 Juni Lengkap Nama Imam dan Khatib |
![]() |
---|
Apa Itu Besek? Wadah yang Disarankan Walkot Pontianak Sebagai Pengganti Plastik saat Bagikan Kurban |
![]() |
---|
HUKUM Berkurban Hewan Ternak Sapi dan Kambing Betina pada Idul Adha Sampai Hari Tasyrik |
![]() |
---|
BACAAN Doa Mustajab Malam Idul adha Lengkap Keutamaan Berdoa Saat Malam Takbiran Lebaran Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.