Pemda Ketapang Bahas Realisasi Pembayaran Tukin Guru Agama

Devi menjelaskan, setelah data dikumpulkan secara terpusat oleh Dinas Pendidikan Ketapang, kemudian dikoordinasikan ke pihak bank.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Ketapang
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Devi Harinda saat memimpin rapat koordinasi realisasi pembayaran Tukin Guru Agama di Kabupaten Ketapang, Selasa 4 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Devi Harinda memimpin rapat koordinasi soal Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) guru agama di Kabupaten Ketapang, Selasa 4 Juni 2024.

Rapat koordinasi tersebut, terkait realisasi pembayaran tunjangan kinerja guru agama di Kabupaten Ketapang, dan bertujuan untuk mendapatkan data valid atas pembayaran tunjangan.

"Secara umum, teknis realisasi dilakukan dengan revisi data penerima TPG berupa perbaikan rekening dan nama penerima," kata Devi.

Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas, Tim Asistensi Ditbinmas Polda Kalbar Kunjungi Polres Ketapang

Selain itu, kata Devi, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait data dan persyaratan pengusulan tambahan penghasilan guru agama tersebut. Sepanjang itu kewenangan pemerintah daerah.

Devi menjelaskan, setelah data dikumpulkan secara terpusat oleh Dinas Pendidikan Ketapang, kemudian dikoordinasikan ke pihak bank.

"Adapun sumber dana yang digunakan, berasa dari dana alokasi khusus non fisik TPG," ujar Devi.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved