Pemda Ketapang Bahas Realisasi Pembayaran Tukin Guru Agama
Devi menjelaskan, setelah data dikumpulkan secara terpusat oleh Dinas Pendidikan Ketapang, kemudian dikoordinasikan ke pihak bank.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Devi Harinda memimpin rapat koordinasi soal Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) guru agama di Kabupaten Ketapang, Selasa 4 Juni 2024.
Rapat koordinasi tersebut, terkait realisasi pembayaran tunjangan kinerja guru agama di Kabupaten Ketapang, dan bertujuan untuk mendapatkan data valid atas pembayaran tunjangan.
"Secara umum, teknis realisasi dilakukan dengan revisi data penerima TPG berupa perbaikan rekening dan nama penerima," kata Devi.
• Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas, Tim Asistensi Ditbinmas Polda Kalbar Kunjungi Polres Ketapang
Selain itu, kata Devi, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait data dan persyaratan pengusulan tambahan penghasilan guru agama tersebut. Sepanjang itu kewenangan pemerintah daerah.
Devi menjelaskan, setelah data dikumpulkan secara terpusat oleh Dinas Pendidikan Ketapang, kemudian dikoordinasikan ke pihak bank.
"Adapun sumber dana yang digunakan, berasa dari dana alokasi khusus non fisik TPG," ujar Devi.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Tim Gabungan Polres Ketapang Amankan Beberapa Alat yang Diduga untuk Pertambangan Tanpa Izin |
![]() |
---|
DAFTAR 45 Anggota DPRD Kubu Raya 2024-2029 Lengkap Unsur Pimpinan, Nasdem Ketua |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPRD Kabupaten Melawi 2024–2029 Lengkap dengan Jabatan |
![]() |
---|
Diduga Mengakhiri Hidupnya Sendiri, Seorang Anggota Brimob Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Hujan Ringan di 10 Kabupaten/Kota, Sintang-Sambas Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.