Idul Adha

SYARAT dan Tata Cara Memilih Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 Hijriah

Hewan kurban yang baik tidak hanya memenuhi syarat syariat Islam, tetapi juga memiliki kualitas yang baik agar dagingnya dapat dinikmati oleh fakir mi

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
Simak Tata Cara Memilih Kambing yang baik untuk ibadah Kurban Tahun 1445 Hijriah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuks berkurban saat Idul Adha 1445 Hijiriah.

Setiap Muslim yang akan berkuban wajib mengetahui syarat dan ketentuan hewan kurban

Penting diketahui tata cara memilih hewan kurban yang memenuhi syarat.

Jika memilih hewan yang tidak tepat, maka kibadah kurban yang dilakukan tidak sah.

Hewan kurban yang baik tidak hanya memenuhi syarat syariat Islam, tetapi juga memiliki kualitas yang baik agar dagingnya dapat dinikmati oleh Fakir Miskin dan kaum dhuafa.

Kalender 2024 Daftar Libur Nasional Idul Adha Juni, Cek Cuti Bersama dan Hari Besar

Bahkan hewan dipilih merupakan hewan terdapat 4 hal dibawah ini, dapat dipastikan kurban yang dilakukan tidak sah.

Apa itu? berikut ini penjelasanya.

Oleh karena itu, baik untuk mengetahui cara memilih hewan kurban.

Hal tersebut agar pahala berkurban semakin berlimpah.

Kurban dalam bahasa Arab disebut ‘udhiyah’, artinya menyembelih hewan pada pagi hari.

Berikut 4 kriteria Hewan Cacat yang berindikasi tidak sahnya hewan dikurbankan:

Buta

Maksudnya buta sebelah dan jelas kebutaannya yakni hewan dengan ciri matanya terjulur atau tersembul atau jelas tak bisa melihat.

Sakit

Melalui rekondasi dokter hewan atau jelas terlihat sakitnya, baiknya hindari karena akan berdampak pada tidak sahnya ibadah kurban kita.

Bisa juga dikategorikan penyebab kematiannya seperti keracunan, tercekik, dimakan hewan buas dan hewan yang lumpuh.

Jadwal Lengkap Puasa Dzulhijjah 1445 H, Pasca Keputusan Sidang Isbat Kemenag Penentuan Lebaran Haji

Pincang

Hindari membeli hewan kurban yang pincang atau tidak bisa berjalan atau dikategorikan hewan yang sakit, patah kakinya atau terpotong.

Sangat Tua

Hindari juga hewan kurban yang tua, kurus kering dan lemah seperti tak memiliki sumsum dalam tulang-tulangnya.

Adapun yang makruh misalnya, memiliki telinga yang terpotong baik sebagian atau keseluruhan dan tanduknya pecah atau patah.

Nah, oleh karenanya lebih hati-hati dalam membeli hewan kurban dengan memperhatikan tidak adanya 4 cacat ini.

Sangat diwajibkan bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah kurban dengan hewan yang sehat tidak memiliki 4 cacat seperti disebutkan diatas. (*)

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses diGoogle News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved