Idul Adha

SYARAT dan Hukum Berkurban pada Idul Adha 1445 Hijriah, Bolehkah Nonis Berkurban di Hari Tasyrik

Tak lagi bahwa umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau disebut juga sebagai hari raya kurban

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Simak Syarat Berkurban dan Hewan Kurban pada Bulan Dzulhijjah 1445 Hijriah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak lagi bahwa umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau disebut juga sebagai hari raya kurban.

Bagi setiap muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban, sebagaimna perintah Allah SWT dalam Surat Al Kautsar yang berbunyi:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS Al-Kautsar (108) : 1-2).

Adapun hukum kurban adalah sunnah muakad bagi umat Islam yang berkecukupan. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat Shalat kami”.

AMALAN Shalat Taubat Lengkap Bacaan Niat, Aktivitas Memohon Ampunan Jelang Idul Adha 1445 Hijriah

Selain untuk mendekatkan diri kepada Allah, kurban juga dapat memelihara kesatuan umat.

Sebab, distribusi daging kurban yang dilakukan secara adil dapat membantu masyarakat yang lemah secara ekonomi.

Tindakan ini pada akhirnya akan memupuk rasa solidaritas.

Syarat Berkurban

1. Harus beragama Islam

Syarat yang pertama adalah harus yang beragama Islam.

Jika Non Islam dan dia ingin berkurban, otomatis itu tidak disebut berkurban, namun hanya menyembelih biasa.

2. Mumayyiz

Mumayyiz artinya sudah dewasa, sudah baligh, dan sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Jika seseorang belum baligh, maka tidak wajib untuk berkurban.

3. Mampu Secara Ekonomi dan Rohani

Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.

Seseorang dinyatakan boleh berkurban jika dilihat secara kondisi ekonomi dan rohani mampu.

4. Menjalankan Rukun Berkurban

Menjalankan rukun berkurban yakni berpuasa dan disunnahkan berkurban tepat pada hari yang telah ditentukan (Hari Raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya).

DALIL dan Penjelasan Singkat Amalan Saat Tiba di Bulan Dzulhijjah 1445 Hijriah

Syarat Hewan Kurban

- Umumnya di Indonesia hewan yang bisa dikurbankan adalah Kambing, Sapi hingga Kerbau.

- Usia satu tahun dan telah masuk tahun kedua.

- Hewan sehat dan tidak cacat apapun.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

- Gunakan pisau tajam dan bersih.

- Memakai pakaian yang bersih dan alat pelindung diri.

- Hewan direbahkan pada posisi bagian kiri disunahkan menghadap kiblat.

- Kaki diikat.

- Wajib membaca doa sebelum penyembelihan.

-  Sembeli pada bagian leher di belakang jakun.

- Memotong tiga saluran (saluran pernafasan, makanan, pembuluh darah) dengan satu kali sayatan tanpa mengangkat pisau

Doa menyembelih hewan kurban

Menurut Hadist Riwayat Muslim, doa menyembelih hewan kurban sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ

Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni
Artinya : Drngan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim).

Namun secara umum, sah saja jika membaca doa singkat sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ

Arab-Latin: Bismillahi wallahu akbar…

Terjemahan: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar. (*)

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved